TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sistem kerja khusus selama masa mudik Lebaran 1447 Hijriah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatur jadwal piket bagi seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) agar roda pemerintahan dan keamanan kota tetap terjaga selama periode libur Idul Fitri.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayahnya masing-masing mulai satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, tradisi kesiapsiagaan birokrasi menjelang Lebaran telah lama menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, pemerintah kota akan menerapkan sistem piket bagi kepala OPD yang dipadukan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya ada jadwal piket sebelum dan sesudah Lebaran. Ini dilakukan agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan keamanan kota tetap terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam sistem ini,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, penerapan sistem piket tersebut bertujuan memastikan setiap sektor pelayanan tetap terkoordinasi dengan baik meskipun sebagian ASN menjalankan pola kerja fleksibel selama periode libur Lebaran.
Selain penugasan piket langsung, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan kebijakan Work From Anywhere. Namun, Eri menekankan bahwa seluruh ASN tetap harus dalam kondisi siaga atau on call.
Artinya, para pegawai yang bekerja secara fleksibel tetap harus siap dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan untuk penanganan pelayanan publik maupun kondisi darurat di lapangan.
“Semua akan didata siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang penting sistemnya tetap on call, sehingga koordinasi tidak terputus,” jelasnya.
Meski ada kebijakan fleksibilitas kerja, Eri memastikan layanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat tidak boleh berhenti. Beberapa dinas strategis bahkan dipastikan tetap siaga penuh selama 24 jam melalui sistem rotasi petugas.
Di antaranya adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang menangani kondisi darurat kebakaran maupun penyelamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Pelayanan di dinas tersebut tidak boleh berhenti. Kita lakukan rotasi petugas supaya mereka tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat Surabaya merupakan kota metropolitan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran. Selain menjaga stabilitas pelayanan publik, kesiapsiagaan aparatur juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban kota selama periode libur panjang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang meminta kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri selama masa libur Lebaran.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing untuk memastikan pelayanan publik, keamanan daerah, serta koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal selama momentum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan sistem piket dan koordinasi yang terstruktur, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal sekaligus merasakan keamanan dan kenyamanan selama merayakan Lebaran di Kota Pahlawan.


