Kamis, 2 April 2026
Image Slider

GMNI Jawa Timur Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Andrie Yunus

TheJatim.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan keji yang mencederai nilai demokrasi serta mengancam kebebasan sipil di Indonesia.

Ketua DPD GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang mencederai nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi terhadap siapa pun, terlebih kepada aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” kata Hendra, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:  DPRD Jatim Canangkan Program Sosial Edukatif untuk Masyarakat Jawa Timur

Menurut Hendra, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan. Ia menilai serangan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi iklim demokrasi yang selama ini dibangun melalui perjuangan panjang masyarakat sipil.

DPD GMNI Jawa Timur juga menegaskan bahwa tindakan represif terhadap aktivis berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat membungkam kritik publik serta melemahkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Baca Juga:  Sri Wahyuni Serukan Penguatan Layanan Kesehatan Lewat Satu Desa Satu Perawat

Lebih lanjut, Hendra Prayogi mendesak Presiden Republik Indonesia serta Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

“Kami meminta Presiden RI dan Kapolri menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat di muka umum tetap terlindungi sebagaimana amanat konstitusi. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas pelaku dan memberikan hukuman setimpal,” tegasnya.

Dalam berbagai catatan organisasi masyarakat sipil, kekerasan terhadap aktivis di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus intimidasi, kriminalisasi hingga kekerasan fisik terhadap pembela hak asasi manusia pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai memerlukan komitmen kuat dari negara untuk memastikan perlindungan bagi para aktivis.

Baca Juga:  Mendekati Pemilu 2024, Wali Kota Eri Ajak Warga Tetap Jaga Persaudaraan: Jangan Saling Menjatuhkan

DPD GMNI Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sekaligus menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka dan sehat. Organisasi mahasiswa itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat sipil.

“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT