Jumat, 1 Mei 2026
Image Slider

Momentum May Day, Cak Yebe Dorong Kebijakan Buruh Lebih Nyata

TheJatim.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya tak hanya menjadi ruang ekspresi bagi pekerja, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi arah kebijakan ketenagakerjaan. Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci agar perlindungan buruh, kepastian kerja, dan kesejahteraan pekerja semakin nyata dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus berjalan searah dengan visi pembangunan nasional.

Menurut dia, konsep Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto menjadi fondasi dalam mendorong perlindungan pekerja sekaligus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Arah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” ujar Cak Yebe, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:  SPM-MP Jatim Tuding Wali Kota Surabaya Biarkan Praktik Korupsi

Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di Jawa Timur, Surabaya memiliki karakter ekonomi yang berbeda dibanding kawasan industri manufaktur skala besar seperti Gresik, Sidoarjo, atau Pasuruan. Karena itu, Cak Yebe menilai pendekatan kebijakan ketenagakerjaan di Kota Pahlawan harus dirancang secara kontekstual.

“Lokus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus adaptif. Tetapi prinsip utamanya tetap sama, yakni bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya itu.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor perdagangan, jasa, logistik, dan ekonomi kreatif masih menjadi tulang punggung ekonomi Surabaya. Kondisi tersebut menempatkan banyak tenaga kerja dalam pola kerja fleksibel, sektor informal, hingga pekerjaan berbasis layanan digital yang membutuhkan model perlindungan lebih adaptif.

Cak Yebe menilai penguatan kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup berhenti pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga harus menyentuh kualitas pekerjaan. Ia menyebut perluasan pekerjaan layak, penguatan UMKM, industri kreatif, dan hilirisasi ekonomi harus berjalan beriringan.

Baca Juga:  Ganjarist bersama Club Scooterist Gelar Baksos, Kenalkan Ganjar

“Selaras dengan Asta Cita Presiden, fokusnya adalah peningkatan jumlah lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah nasional,” jelasnya.

Dalam konteks perlindungan sosial, Cak Yebe menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 21 April 2026 sebagai langkah penting negara dalam memberikan jaminan hukum bagi pekerja rentan, khususnya sektor domestik.

Ia menyebut pengesahan regulasi tersebut menjadi jawaban atas perjuangan panjang pekerja rumah tangga yang selama puluhan tahun belum memiliki kepastian perlindungan hukum.

“Setelah penantian lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja informal,” tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi Dengan Kejari Tanjung Perak, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan di bidang upah, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan perlindungan pekerja informal yang jumlahnya terus bertambah di Surabaya.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah memberikan arah yang jelas, namun implementasi di daerah harus lebih terukur agar manfaatnya langsung dirasakan pekerja.

“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas melalui Asta Cita. Di daerah, ini harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” ucapnya.

Momentum May Day 2026, kata Cak Yebe, seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja merupakan indikator penting kesehatan ekonomi daerah.

“Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapat perlindungan, pengusaha memperoleh kepastian, dan ekonomi daerah tetap tumbuh,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT