Selasa, 11 November 2025
Image Slider

APMI Tegaskan Demo Gugat Gubernur Jatim Tidak Berdasar Fakta

TheJatim.com – Ajakan demonstrasi untuk menurunkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 3 September 2025 mendapat penolakan tegas dari Aliansi Pemuda Indonesia (APMI). Ketua APMI Holili menilai aksi tersebut tidak berdasar fakta dan justru berpotensi merusak persatuan warga Jawa Timur.

“Kalau jalanan menjadi tempat hidup, jangan jadikan pikiran sebagai bumi untuk mati. Persoalan bangsa tidak selalu selesai dengan aksi jalanan, meskipun konstitusi menjamin kebebasan berpendapat,” tegas Holili dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Tiga Tuntutan Demo Dinilai Tak Tepat

Demo tersebut membawa tiga tuntutan, diantaranya penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, pengusutan dugaan korupsi hibah, dan penghapusan pungutan liar di SMA/SMK Negeri. Namun, menurut Holili, ketiga isu itu perlu dilihat dengan objektif, bukan dijadikan alasan untuk menjatuhkan gubernur.

Baca Juga:  Tanah Warga Diubah Jadi Aset Pemkot, DPRD Surabaya Angkat Suara

Pertama, soal pajak kendaraan. Ia menegaskan penghapusan tunggakan pajak bukan solusi. “Faktanya, kepatuhan bayar pajak di Jawa Timur 2024 mencapai 85 persen dengan penerimaan Rp2,4 triliun. Kalau tunggakan dihapus, keadilan bagi yang sudah patuh justru terabaikan,” ujarnya. Dana pajak, lanjutnya, menjadi penopang pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga:  Ratusan Massa Disebut Hadir, DPRD Surabaya Siapkan Antisipasi Ketat

Kedua, terkait dugaan korupsi hibah, Holili menegaskan proses hukum sudah ditangani KPK. Gubernur Khofifah, katanya, sudah diperiksa sebagai saksi dan bersikap kooperatif. “Beliau bukan tersangka, jadi tidak benar jika publik menilai gubernur diam atau lari dari tanggung jawab,” ucapnya.

Ketiga, soal pungutan liar di sekolah. Menurut Holili, Gubernur sudah berulang kali melarang praktik pungli. Jika masih ada, hal itu ulah oknum. “Mari kita bantu gubernur dengan melaporkan langsung kepada aparat. Jangan digeneralisasi seolah menjadi kebijakan resmi pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Atlet Muda Indonesia Rikki Simbolon Mengukir Prestasi Emas di SEA Games 2023

Gubernur Tidak Bisa Dijatuhkan Lewat Demo

Holili juga menegaskan klaim bahwa demonstrasi bisa menjatuhkan gubernur adalah keliru. Sesuai aturan, pemberhentian gubernur hanya dapat dilakukan melalui mekanisme DPRD bersama Presiden, bukan lewat desakan massa.

Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat Jawa Timur tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi. “Setiap kebijakan di Jawa Timur dirancang dengan pertimbangan matang, berpihak pada rakyat, dan berorientasi masa depan. Yang sedang dibangun gubernur adalah generasi yang lebih sejahtera dan berpendidikan. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT