TheJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti masih adanya proyek pemerintah kota yang mengalami keterlambatan penyelesaian pada tahun anggaran 2025. Komisi C DPRD Surabaya menilai penguatan pengawasan internal menjadi kunci agar proyek berjalan sesuai perencanaan dan tidak berdampak pada pembengkakan anggaran.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengatakan Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan tender dan pengerjaan proyek di masing-masing organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pengawasan internal harus berjalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Inspektorat ini sebenarnya punya andil besar. Beberapa proyek yang molor kemarin perlu menjadi bahan evaluasi, dan itu harus diawasi secara serius oleh internal pemerintah kota, khususnya Inspektorat,” kata Achmad, Selasa (13/1/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai, apabila fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, keterlambatan proyek dapat ditekan. Inspektorat, lanjutnya, tidak hanya bertugas melakukan evaluasi di akhir, tetapi memastikan setiap dinas menjalankan proyek sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Achmad juga mendorong agar proyek-proyek yang tidak berjalan sesuai rencana dilakukan audit menyeluruh. Audit tersebut, menurutnya, penting sebagai catatan perbaikan bagi dinas dan OPD di masa mendatang.
“Bukan hanya rekanan yang dievaluasi atau diputus kontraknya. Dinasnya juga harus diaudit agar merasa bertanggung jawab dan benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu penyebab masih ditemukannya proyek yang tidak sesuai spesifikasi maupun melewati batas waktu pengerjaan. Kondisi ini dinilai merugikan pemerintah kota, terutama di tengah keterbatasan fiskal.
Achmad menegaskan optimalisasi peran Inspektorat menjadi penting agar pengelolaan anggaran tetap tertata. Proyek yang seharusnya selesai di tahun berjalan, kata dia, tidak boleh terus bergeser ke tahun berikutnya karena akan mengganggu skala prioritas pembangunan.
“Kalau proyek molor, dampaknya bukan hanya ke anggaran, tapi juga ke waktu dan efektivitas program pembangunan. Akhirnya skala prioritas jadi berubah dan itu tidak efisien,” tegasnya.
DPRD berharap pengawasan yang lebih ketat dari Inspektorat dapat mendorong proyek-proyek pemerintah kota berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.


