TheJatim.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menegaskan perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya mulai 2026 tidak boleh menambah beban pengeluaran mahasiswa penerima. DPRD meminta agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin tetap ditanggung sesuai kemampuan anggaran pemerintah kota.
William menyampaikan, DPRD sejak awal berharap kuota penerima beasiswa tidak dikurangi. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menyesuaikan skema bantuan agar tetap tepat sasaran tanpa memberatkan mahasiswa.
“Harapannya mahasiswa jangan sampai keluar biaya tambahan. UKT yang dibayarkan pemerintah harus sesuai, jangan sampai mahasiswa masih nombok,” ujar William, Rabu (14/1/2026).
Ia mengungkapkan, aduan yang banyak diterima DPRD berasal dari mahasiswa yang khawatir UKT mereka lebih tinggi dari nilai bantuan beasiswa. Kekhawatiran muncul terutama bagi mahasiswa dengan UKT mencapai Rp6 juta per semester, sementara bantuan yang diberikan sebesar Rp2,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, William memastikan DPRD telah meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Khusus mahasiswa dari keluarga pramiskin dan miskin (pramis dan gamis), DPRD mendorong kampus menyesuaikan UKT menjadi Rp2,5 juta.
“Untuk pramis dan gamis, sudah ditegaskan UKT-nya dimintakan ke universitas agar turun. Jadi mahasiswa tidak perlu menambah biaya lagi,” tegasnya.
William juga menilai penyesuaian kuota penerima lebih realistis dibanding memaksakan jumlah besar tetapi bantuan tidak penuh. Menurutnya, tidak semua anak dari keluarga miskin dan pramiskin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sebagian memilih kursus atau langsung bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
“Lebih baik anggarannya dipakai membayar UKT penuh bagi yang benar-benar kuliah. Yang ikut kursus biayanya lebih ringan, sisanya bisa membantu mahasiswa yang masuk perguruan tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh bertujuan memperluas akses bantuan pendidikan. Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Kota Surabaya, Eringgo Perkasa, mengatakan skema baru menyasar warga Surabaya dari keluarga miskin dan pramiskin, tidak lagi berbasis prestasi semata.
“Sekarang sasarannya warga yang benar-benar membutuhkan. Mau kuliah di negeri, swasta, bahkan ikut kursus minat bakat, semuanya kami bantu,” kata Eringgo usai hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya.
Pada 2026, Pemkot Surabaya menargetkan 23.820 penerima beasiswa dengan total anggaran mencapai Rp191 miliar. Pemkot juga telah menjalin kerja sama dengan 15 perguruan tinggi negeri dan 29 perguruan tinggi swasta, termasuk kesepakatan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa miskin dan pramiskin di kampus swasta.
Terkait mahasiswa lama dengan UKT di atas Rp2,5 juta, Eringgo memastikan solusi terus diupayakan melalui penurunan UKT, mekanisme banding, serta fleksibilitas penerimaan beasiswa lain sesuai peraturan wali kota terbaru.


