Kamis, Juli 4, 2024

Kabupaten ini jadi sorotan UNICEF dan LPKIPI Jatim, dalam Perangi Kekerasan Seksual

SURABAYA – Kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak merupakan ancaman terbesar bagi kesejahteraan perempuan dan anak perempuan. Hal tersebut yang mendorong Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) menggelar pelatihan INSPIRE, mitigasi resiko kekerasan berbasis gender dan perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual selama tiga hari di Hotel Santika Premiere Surabaya, 25 – 27 April 2022.

Kegiatan ini diikuti berbagai peserta dari lembaga kasus kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak di Jawa Timur. LPKIPI juga menggandeng Forum Anak Jawa Timur serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur.

Luthfi Firdausi, Direktur LPKIPI mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk membekali peserta pengetahuan dan pemahaman tentang langkah strategi INSPIRE dalam perlindungan anak, mitigasi resiko kekerasan berbasis gender dan perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual. Peserta juga memperoleh keterampilan untuk melakukan mitigasi resiko kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual.

“Peserta dapat menindaklanjuti dengan mendukung ketersediaan pedoman dan mekanisme pencegahan dan penanganan layanan terpadu kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual. Peserta juga dapat menyusun rencana aksi daerah untuk penghapusan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Pengukuhan MUI Jatim, Gubernur Khofifah Harapkan MUI Jatim Mampu Jadi Frontliner Industri Halal Food di Indonesia

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan ancaman kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak masih terus terjadi ditengah masyarakat. Upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus tersebut juga terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Namun demikian bila merujuk pada data yang dilansir oleh berbagai Lembaga kasus kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak masih banyak terjadi,” ujarnya.

Diharapkan peserta yang mengikuti pelatihan INSPIRE ini dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang langkah strategi INSPIRE dalam perlindungan anak, mitigasi risiko kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual.

Peserta dari penyedia layanan berkomitmen dalam menerapkan pedoman dan mekanisme pencegahan dan penanganan terpadu kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual.

“Jadi harapannya ini nanti, peserta mampu menyusun rencana aksi untuk penghapusan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak. Peserta juga memiliki kemampuan melatih staf penyedia layanan tentang INSPIRE, mitigasi risiko kekerasan berbasis gender, perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual di madrasah dan pondok pesantren serta di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AK Restu Novi Widiani mengapresiasi pelatihan INSPIRE yang digelar LPKIPI. Menurutnya, strategi INSPIRE ini merupakan langkah objektif untuk mengurangi kasus kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Baca Juga:  Jurnalis Nahdliyin Rilis 12 Tokoh Muda Inspiratif Jatim 2021

Ia menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan seksual harus terus ditingkatkan melalui forum-forum sosialisasi dan edukasi tentang ancaman kekerasan seksual dan perkawinan anak. Tak hanya itu, peran dari masyarakat, terutama tokoh masyarakat dan orang tua juga sangat penting untuk mengurangi angka kekerasan seksual dan perkawinan anak.

“Peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga anak-anaknya dari hal-hal yang dapat menjerumuskannya pada kekerasan seksual. Pengaruh media sosial juga sangat rentan terjadinya kekerasan seksual kepada anak. Selain itu, peran kyai, ustadz dan tokoh masyarakat juga sangat penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual,” ujarnya.

Untuk diketahui, Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN) yang dirilis pada tangal 8 Maret 2022, tercatat ada 338.496 laporan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan yang terverifikasi sepanjang tahun 2021. Angka ini meningkat sekitar 50 % dari laporan tahun 2021 yang berjumlah 226.062 kasus.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia pelanggaran hak anak pada tahun 2021 juga masih cukup tinggi. Berdasarkan data pengaduan masyarakat, pada tahun 2019 terdapat 4.369 kasus, pada 2020 ada 6.519 kasus dan 2021 mencapai 5.953 kasus.

Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur yang terjadi sepanjang bulan Januari 2020 sampai bulan September 2021 sejumlah 1.041 kasus. Dari 1.041 kasus yang terjadi, presentase paling tinggi adalah kekerasan seksual yaitu 442 kasus/42,46%.

Baca Juga:  Lakukan Audiensi ke Bapenda, Fakta Foundation Soroti PAD Sumenep

Data ini membuktikan bahwa kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan baik anak maupun dewasa di Jawa Timur. Data tertinggi kedua adalah kekerasan psikis dengan jumlah korban yaitu 410 kasus/39,39%. Lalu tertinggi ketiga adalah kekerasan fisik dengan jumlah total 390 kasus/37,46%. Diakui bahwa kekerasan berbasis gender seperti fenomena gunung es, banyak kasus yang tidak tampak atau tidak terdeteksi karena tidak melapor.

Berdasarkan data proporsi perempuan usia 20 – 24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 Tahun pada Tahun 2019 Provinsi Jatim berada di angka 11,1%, lebih tinggi 0,19% dari angka rata-rata nasional 10,82%. Sedangkan untuk tahun 2020 Provinsi Jatim berada di angka 10,67%, lebih tinggi 0,32% dari angka rata-rata nasional 10,35%. (BPS).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, sepanjang 2019 ada sebanyak 11.211 kasus pernikahan di bawah umur. Angka itu setara 3.29 persen dari total 340.613 pernikahan. Sedangkan pada tahun 2020 ada sebanyak 17.214 kasus pernikahan dibawah umur atau setara 5,7 persen dari total 302.684 pernikahan. Pengajuan dispensasi Perkawinan lebih banyak dari pihak perempuan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT