TheJatim.com – Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi di Kota Surabaya. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak korban untuk segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses hukum secara tegas.
Imam menilai aksi pelaku yang berani melakukan pelecehan di bus pada jam ramai menunjukkan lemahnya rasa aman di ruang publik. Padahal, transportasi umum seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi semua penumpang, terutama perempuan dan anak.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Genteng setelah sempat diamankan warga. Namun, proses hukum belum bisa ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka lantaran belum adanya laporan resmi dari pihak korban.
“Pelaku belum bisa diproses lebih lanjut karena laporan korban belum masuk. Padahal, laporan itu penting agar ada efek jera dan kepastian hukum,” kata Imam, Kamis (8/1/2026).
Imam menegaskan korban tidak perlu takut atau merasa malu untuk melapor. Ia memastikan DPRD Surabaya siap memberikan pendampingan penuh, baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.
Menurutnya, DP3A memiliki tenaga profesional, termasuk psikolog, yang dapat membantu korban jika mengalami trauma. Pendampingan ini diharapkan membuat korban merasa lebih aman dan berani menyampaikan kronologi kejadian.
Bahkan, Imam membuka opsi agar pemeriksaan dilakukan di lokasi yang lebih nyaman bagi korban. Pihak kepolisian dan DP3A, kata dia, dapat mendatangi korban selama syarat keterangan, saksi, dan alat bukti terpenuhi.
Selain mendorong pelaporan, Imam juga mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya dan operator Bus Surabaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan. Ia menilai keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap layanan.
“Jangan sampai transportasi umum justru menimbulkan rasa takut. Keamanan penumpang harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Imam mengingatkan, jika kasus serupa terus terulang tanpa penanganan serius, citra Surabaya sebagai kota ramah perempuan dan anak bisa tercoreng. Kondisi tersebut juga berpotensi menurunkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Kita ingin Surabaya tetap aman dan nyaman, sehingga siapa pun tidak ragu beraktivitas dan menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.


