TheJatim.com – Konflik gajah dan manusia di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, kembali memakan korban jiwa. Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Darusman, meninggal dunia saat berupaya menggiring kawanan gajah liar yang masuk ke area peladangan warga, Minggu (4/1/2026).
Peristiwa tersebut mendorong Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) turun langsung melakukan investigasi lapangan ke Desa Braja Asri. Dari hasil penelusuran, LBH DLN menilai konflik gajah dan manusia di kawasan tersebut bukan kejadian baru, melainkan persoalan lama yang belum pernah ditangani secara tuntas.
Berdasarkan keterangan warga setempat, konflik dengan gajah liar telah berlangsung sejak dekade 1980-an. Namun hingga kini, belum ada solusi permanen yang benar-benar menjamin keselamatan warga desa penyangga TNWK. Bahkan, pada malam setelah Darusman meninggal, warga masih terpaksa berjaga di ladang karena kawanan gajah dilaporkan masih berkeliaran di sekitar permukiman.
“Rasa aman warga benar-benar terabaikan. Setelah ada korban jiwa pun, ancaman itu masih ada,” ujar Budi, warga Desa Braja Asri sekaligus kerabat almarhum yang diterima The Jatim Senin (5/1/2026).
LBH DLN juga mencatat bahwa Darusman bukan korban pertama. Pada awal tahun 2000-an, konflik serupa di desa yang sama juga merenggut nyawa seorang warga bernama Jiwon. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa konflik gajah dan manusia di kawasan tersebut bersifat berulang dan sistemik.
Pihak keluarga menolak keras jika kematian Darusman dianggap sebagai musibah biasa. Kakak kandung almarhum, Kusnan, menegaskan bahwa adiknya gugur saat menjalankan tugas sebagai kepala desa untuk melindungi warganya.
“Kami ingin negara melihat ini sebagai kegagalan melindungi warga. Adik saya tidak sedang berbuat ceroboh, tapi menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala desa,” tegas Kusnan.
Menurut keluarga, Darusman bertindak untuk mencegah kerugian yang lebih besar akibat konflik gajah liar yang terus mengancam keselamatan dan sumber penghidupan warga.
Merespons kejadian tersebut, LBH DLN menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau Pupung, mengatakan pihaknya telah menghimpun data lapangan, keterangan warga, serta dokumentasi konflik tahunan di desa penyangga TNWK.
Data tersebut akan dijadikan dasar aduan resmi kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia melalui Kantor Staf Presiden.
“Kami mendorong negara hadir secara nyata. Tidak cukup dengan langkah darurat yang sifatnya reaktif. Perlu kebijakan tegas, terkoordinasi, dan berpihak pada keselamatan warga,” ujar Pupung.
LBH DLN menilai penanganan konflik gajah dan manusia selama ini masih lemah, minim mitigasi, dan menempatkan warga desa penyangga di garis depan tanpa perlindungan memadai. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, konflik serupa dinilai akan terus berulang dan berpotensi kembali menelan korban jiwa.


