TheJatim.com – Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar Kamis (15/1/2026) mencatat dinamika menarik saat agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa. Dari pantauan TheJatim.com, tidak semua fraksi menyampaikan pandangannya secara lisan dan lengkap di forum resmi tersebut.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, sebagian besar juru bicara fraksi memilih langsung menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan sidang tanpa membacakan isinya. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan–PAN, Baktiono, tercatat hanya menyerahkan pandangan fraksi. Sikap serupa juga ditunjukkan Yuga Pratisabda Widyawasta dari Fraksi PSI, Agus Mashuri dari Fraksi Demokrat–PPP–Nasdem, serta Bagas Iman Waluyo dari Fraksi Gerindra.
Momen unik terjadi saat juru bicara Fraksi Golkar, dr. Akmarawita Kadir, mengawali penyampaian dengan pantun singkat sebelum akhirnya menyerahkan dokumen pandangan fraksi. Sementara itu, Minun Latif dari Fraksi PKB hanya melintas dan menyerahkan berkas pandangan fraksi, yang disambut gelak tawa ringan di ruang paripurna.
Berbeda dari fraksi lainnya, juru bicara Fraksi PKS, Johari Mustawan, tampil membacakan Pandangan Umum Fraksi secara lengkap. Penyampaian tersebut berlangsung runtut dan menjadi satu-satunya pandangan fraksi yang dibacakan penuh di forum paripurna hari itu.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas dua Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya Tahun 2024–2054.
Dalam sesi ini, kembali terlihat perbedaan sikap antarfraksi. Fraksi Demokrat–PPP–Nasdem melalui juru bicara Imam Syafi’i serta Fraksi Golkar melalui Achmad Nurdjayanto menyampaikan pendapat akhir secara lengkap dan terbuka. Hal yang sama dilakukan Fraksi PKS dengan Enny Minarsih sebagai juru bicara.
Sementara itu, Fraksi PSI yang diwakili Pdt Rio Dh. I. Pattiselanni, Fraksi PKB melalui Minun Latif, serta Fraksi Gerindra melalui Alif Iman Waluyo kembali memilih hanya menyerahkan dokumen pendapat akhir tanpa pembacaan lisan.
Rapat paripurna ini menegaskan bahwa meski seluruh fraksi telah memenuhi kewajiban formal menyampaikan pandangan dan pendapat akhir, cara penyampaiannya masih beragam. Dinamika tersebut menjadi catatan tersendiri dalam proses pembahasan regulasi strategis di DPRD Kota Surabaya.


