thejatim.com – Apple telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait izin edar iPhone 16 dan komitmen investasi mereka. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto memberikan ultimatum ke Apple ini.
“Kita sudah terima (surat dari Apple). Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” katanya saat ditemui di Hotel Four Season Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024) dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengungkapkan bahwa Menteri Agus hanya komitmen yang konkret yang ia harapkan.
“Bagi Pak Menteri (Agus) jawabannya cuma yang konkrit saja. Tidak ada janji-janji manis,” ungkapnya.
Yang dimaksud dengan konkret adalah realisasi investasi Apple untuk membangun Apple Academy keempat di Bali, sebagai bagian dari upaya memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan terealisasinya komitmen ini, Kementerian Perindustrian akan dapat mengeluarkan izin impor, sehingga iPhone 16 bisa dipasarkan di Indonesia.
“Kalau sudah realisasi komitmen, investasinya udah aman,” tambah Febri.
Saat ini, Kemenperin mencatat bahwa iPhone 16 masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Diperkirakan antara Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia dengan membayar pajak.
Menurut Kemenperin, pelanggaran terkait pemasaran perangkat iPhone 16 ini berpotensi melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Langkah hukum akan diambil untuk menindak tegas pihak yang terbukti mengiklankan atau menjual perangkat ini.**