Jumat, 20 Juni 2025
Image Slider

DPRD Surabaya Dukung Skema Parkir Modern, Warga Ikut Terlibat

Thejatim.com – Polemik penyegelan lahan parkir di ratusan minimarket Surabaya akhirnya berakhir damai. Wali Kota Eri Cahyadi merespons cepat dengan mempertemukan pemilik toko modern, asosiasi ritel, serta DPRD di ruang sidang Balai Kota, Rabu (18/6/2025). Hasilnya segel dicabut, parkir diatur ulang, dan warga dilibatkan langsung.

Langkah ini tak cuma meredam konflik, tapi juga membuka jalan pembenahan sistem parkir ritel yang selama ini dinilai semrawut. DPRD Surabaya, lewat Komisi B, menyambut baik langkah tersebut. Bahkan, anggota komisi Yuga Praptisabda Widyawasta mendorong sistem non-tunai jadi standar baru dalam pembayaran parkir.

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Tampung Masukan Masyarakat, PPDB Zonasi SMPN Dibagi Dua Jalur

“Masyarakat sudah biasa pakai digital payment. Kalau jukir dibekali EDC dan kasih struk resmi, itu lebih aman dan transparan,” kata Yuga.

Dari sisi pengelola, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga mulai membuka ruang kompromi. Wakil Aprindo, Romadhoni, menyatakan komitmen untuk taat aturan dengan mengurus izin parkir dan menggaji petugas resmi dari kalangan warga sekitar, tanpa pungutan langsung ke pelanggan.

“Intinya tetap parkir gratis. Tapi kami penuhi kewajiban sesuai Perda. Petugas digaji langsung toko, bukan ambil dari pengguna,” ujarnya.

Konsep baru ini juga mengubah skema kontribusi ke daerah. Bukan lagi berdasar jumlah uang fisik, tapi estimasi kendaraan yang masuk tiap hari. Satu minimarket rata-rata melayani 20 motor dan 3 mobil per hari. Dari jumlah itu, ditarik 10 persen sebagai kontribusi ke PAD.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Dinilai Tak Transparan Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembukaan segel bukan bentuk kelonggaran hukum, tapi jalan tengah yang tetap berpihak pada warga. “Ini soal kejujuran. Kita ingin semua pihak saling terbuka dan ikut membenahi,” kata Eri.

Ia juga mengajak pelaku usaha ikut menyelesaikan masalah sosial kota, misalnya dengan merekrut warga sekitar jadi bagian dari operasional. “Jangan cuma ambil untung, tapi juga beri peluang kerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Muktamar NU ke-34, PCNU Surabaya Tunggu Kebijakan PBNU

Sementara itu, Dishub diminta lebih ketat mengawasi lapangan. Kanal aduan Command Center 112 dibuka lebar untuk masyarakat yang menemukan pungutan liar. “Kalau pungut tapi tak kasih karcis, itu bukan parkir resmi. Itu ilegal,” tegas Eri.

Polemik parkir ini menyisakan pelajaran penting: pendekatan tegas saja tak cukup. Dialog, transparansi, dan kolaborasi terbukti lebih efektif. Kini, bola ada di tangan semua pihak untuk memastikan sistem baru ini berjalan sebagaimana mestinya adil, bersih, dan berpihak pada publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT