Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Surat Edaran Rusunami Surabaya Tuai Kritik DPRD Soal Syarat Penghasilan

TheJatim.com – Rencana pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) di Kota Surabaya kembali menuai sorotan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menilai syarat penghasilan yang dicantumkan dalam Surat Edaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya justru berpotensi memberatkan masyarakat.

Surat edaran yang beredar pada 16 September 2025 itu, menurut Saifuddin, menetapkan syarat penghasilan minimal Rp8 juta untuk lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah berkeluarga. Ia menilai aturan tersebut tidak masuk akal, mengingat Upah Minimum Regional (UMR) Surabaya hanya sekitar Rp4 juta.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Libatkan RT RW Perketat Razia Kos-Kosan dan Kontrakan

“Logikanya dari mana? UMR saja Rp4 juta, tapi warga diminta berpenghasilan dua kali lipat hanya untuk bisa menghuni Rusunami. Pemerintah ini mau membantu rakyat atau justru mencekik rakyat?” tegas Saifuddin, Kamis (18/9/2025).

Surat Edaran Rusunami Surabaya Tuai Kritik DPRD Soal Syarat Penghasilan

Lebih jauh, Saifuddin mengaku kecewa karena Pansus Hunian Layak Huni tidak pernah diajak berdiskusi sebelum surat edaran tersebut diterbitkan. Padahal, hingga kini rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hunian Layak masih dalam tahap pembahasan dan baru mencapai 80 persen.

Baca Juga:  DKPP Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H

Selain soal penghasilan, ia juga menyoroti angka cicilan yang disebut Rp2,1 juta per bulan. Dalam pembahasan Pansus, pihak DPRD justru mendorong agar cicilan maksimal Rp1,4 juta bahkan bila memungkinkan Rp1,1 juta, dengan tenor 15 hingga 25 tahun.

“Surat edaran ini tidak jelas. Syaratnya tidak holistik dan terkesan terburu-buru. Padahal, tujuan raperda ini untuk menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu, bukan membebani mereka,” jelas Politisi Partai Demokrat itu.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Wajib Toko Modern Gratiskan Parkir dan Rekrut Jukir Resmi
Surat Edaran Rusunami Surabaya Tuai Kritik DPRD Soal Syarat Penghasilan

Saifuddin menegaskan, pekan depan pihaknya akan memanggil pihak DPRKPP, khususnya pejabat yang menandatangani surat tersebut, Hindrayana. Ia menilai perlu klarifikasi mendalam agar kebijakan yang diambil sejalan dengan semangat membantu masyarakat memiliki hunian yang layak.

“Saya menerima hampir 500 pesan dari warga yang merasa keberatan. Mereka berharap punya rumah yang layak, tapi justru syaratnya membuat mereka semakin pesimis. Ini harus diluruskan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT