Kamis, 30 April 2026
Image Slider

Bullying Anak Berkebutuhan Khusus, DPRD Surabaya Minta Evaluasi Sekolah

TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya menilai kasus perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah menjadi sinyal serius lemahnya pendidikan karakter dan pemahaman tentang keberagaman di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan bullying terhadap ABK tidak berdiri sendiri. Ia menyebut ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi, terutama dalam membangun budaya empati dan penghargaan terhadap perbedaan sejak dini.

“Bullying terhadap ABK sering terjadi karena masih kurangnya pemahaman siswa dan lingkungan sekolah tentang keberagaman. Ini pekerjaan rumah kita bersama, terutama dalam membangun pendidikan karakter,” ujar Ais, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:  Gandeng Jurnalis, Cak YeBe Dorong Publik Tahu Aset Surabaya

Menurut dia, perundungan tidak muncul secara tiba-tiba. Faktor pengawasan sekolah, pola interaksi sosial, hingga cara pandang terhadap anak dengan kebutuhan khusus turut memengaruhi. Jika tidak ada pembiasaan nilai empati dan toleransi, potensi bullying akan terus berulang.

“Kalau pengawasan longgar dan tidak ada pembiasaan nilai empati sejak awal, maka potensi perundungan akan selalu ada. Anak-anak harus dibiasakan menghargai perbedaan sejak dini,” tegasnya.

Sebagai kota metropolitan dengan ratusan sekolah negeri dan swasta, Surabaya telah menerapkan sistem pendidikan inklusif di sejumlah lembaga. Namun, menurut Ais, penerimaan administratif saja tidak cukup. Sekolah harus memastikan kesiapan sistem, mulai dari kapasitas guru, metode pembelajaran, hingga dukungan psikososial bagi siswa.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Pecepatan Laju Ekonomi Masyarakat

Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pendidikan karakter dan sistem sekolah inklusif. Guru dan tenaga pendidik perlu mendapat pelatihan berkala agar mampu mengelola kelas yang heterogen secara profesional.

“Sekolah tidak cukup hanya menerima ABK, tetapi juga memastikan lingkungan di sekitarnya siap. Guru perlu didukung pelatihan yang memadai agar bisa mengelola kelas inklusif dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Ungkap Sengketa Tanah Lansia Karangpoh VS Pemkot Surabaya

Data nasional dari Kementerian Pendidikan menunjukkan kasus perundungan di satuan pendidikan masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Fenomena ini memperlihatkan pentingnya pendekatan preventif berbasis karakter, bukan sekadar penindakan setelah kejadian.

Ais menegaskan, Surabaya yang menyandang predikat kota layak anak harus membuktikan komitmennya melalui kebijakan konkret. Lingkungan sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa tanpa terkecuali.

“Kita ingin Surabaya menjadi kota yang benar-benar ramah anak. Itu artinya tidak boleh ada ruang bagi sikap merendahkan atau mengucilkan anak karena perbedaan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT