Selasa, 21 April 2026
Image Slider

Oknum Camat Diduga Tipu Warga, DPRD Soroti Sistem Pengawasan

TheJatim.com – Dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan indikasi adanya celah dalam pengawasan aparatur sipil negara (ASN).

Kasus tersebut mencuat setelah aduan warga diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan viral di media sosial. Dalam pengakuannya, korban mengaku diminta menyetor uang hingga Rp25 juta dengan janji anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang diserahkan tidak kembali.

“Praktik semacam ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan. Terlebih, dugaan tindakan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif sebagai camat. Ini mencederai kepercayaan publik. ASN harus bekerja dalam koridor hukum dan etika,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga:  Wakil Walikota Surabaya Resmikan UMKM Ber-Omzet Ratusan Juta

Politisi Partai Gerindra itu menilai, dampak kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga merusak kredibilitas Pemerintah Kota Surabaya. Dalam konteks tersebut, penguatan fungsi pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, menjadi hal mendesak. Penempatan ASN di jabatan strategis, kata dia, harus berbasis integritas, bukan sekadar kompetensi administratif.

Lebih lanjut, Yona mendorong penerapan standar transparansi yang lebih ketat, termasuk kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga level camat dan lurah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap pejabat publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Moroseneng Diawasi Ketat, Eri Cahyadi Libatkan Warga dan Polisi

“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” katanya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagai bentuk akuntabilitas. Meski tidak selalu mampu memulihkan kerugian korban secara penuh, penegakan hukum dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai, praktik jual beli pekerjaan masih kerap terjadi di sektor rekrutmen non-ASN akibat lemahnya sistem kontrol dan transparansi. Tanpa perbaikan sistemik, pola serupa berpotensi berulang dengan modus yang berbeda.

Baca Juga:  Pemkot Launching Media Publikasi Swargaloka dengan 3 Langkah Strategis

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja, khususnya tenaga outsourcing. Digitalisasi proses, pembatasan interaksi langsung, serta penguatan kanal pengaduan publik dinilai sebagai langkah konkret untuk menutup celah penyimpangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada regulasi. Tanpa integritas individu dan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu menemukan ruang. Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, setiap pelanggaran kini tak lagi mudah disembunyikan.

“Selain kemampuan manajerial dan leadershipnya, ‘nek watuk iso ditambani tapi nek wes watak iku sing angel ditambani’ (kalau batuk bisa disembuhkan, tapi kalau watak alias karakter susah disembuhkan),” selorohnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT