Sabtu, 23 Mei 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Usai Temuan Skabies

TheJatim.com – Temuan hewan kurban yang terindikasi skabies di salah satu lapak penjualan membuat DPRD Surabaya meminta pengawasan kesehatan hewan diperketat hingga tingkat kelurahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, menegaskan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus ditemukan. Pemeriksaan kesehatan hewan harus dilakukan sejak hewan masuk ke Kota Surabaya hingga proses penjualan kepada masyarakat.

Menurutnya, kelurahan memiliki peran penting karena menjadi wilayah yang paling dekat dengan aktivitas warga dan pedagang hewan kurban.

“Kelurahan jangan pasif. Harus aktif berkoordinasi dengan DKPP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif di lapak-lapak wilayah masing-masing,” kata Anas, Jum’at (22/5/2026).

Baca Juga:  27 Mal di Surabaya Gelar Level-1 Salebration

Ia menyebut temuan skabies tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Pencegahan dini dinilai lebih efektif dibanding penanganan setelah penyakit menyebar luas di lapangan.

Skabies sendiri merupakan penyakit kulit yang disebabkan tungau dan dapat menyerang hewan ternak seperti kambing maupun sapi. Meski tidak selalu berbahaya bagi manusia, kondisi hewan yang terjangkit dapat menurunkan kualitas kesehatan ternak dan merugikan pembeli hewan kurban.

Anas menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini harus lebih ketat karena mobilitas distribusi ternak dari luar daerah ke Surabaya meningkat menjelang Iduladha. Selain skabies, petugas juga diminta mewaspadai penyakit menular lain seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang beberapa tahun terakhir sempat menyerang ternak di sejumlah daerah Indonesia.

Baca Juga:  MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Wali Kota Eri Tunggu Juknis

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pedagang agar kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.

“Kalau ada hewan yang terindikasi sakit harus segera dipisahkan dan ditangani. Jangan sampai demi mengejar penjualan, kesehatan masyarakat justru diabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan hewan yang terindikasi skabies langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

DKPP Surabaya bersama tim gabungan melakukan pengawasan hewan kurban mulai 18 hingga 26 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lapak penjualan yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Soroti Program Rusunami Gen Z: Harus Sesuai Perda!

Data sementara menunjukkan sebanyak 61 lapak penjualan hewan kurban di 31 kecamatan Surabaya telah diperiksa hingga hari ketiga pelaksanaan pengawasan.

Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak hanya mengecek kondisi fisik hewan, tetapi juga memeriksa dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), status vaksinasi, hingga potensi penyakit menular lainnya.

Pengawasan yang dilakukan secara masif ini diharapkan mampu memberi rasa aman bagi masyarakat saat membeli hewan kurban menjelang Iduladha. DPRD Surabaya juga meminta koordinasi antarinstansi diperkuat agar pengawasan di lapangan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

“Jangan sampai warga khawatir saat membeli hewan kurban. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Anas.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT