Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Tragedi Siswa SMAN 11 Surabaya, DPRD Soroti Kekerasan Remaja

TheJatim.com – Pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya yang berhasil mengamankan para tersangka dalam waktu singkat.

Menurut Yona, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut menjadi bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Tragedi ini menjadi catatan serius bagi dunia pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Surabaya,” ujar Yona, Senin (8/6/2026).

Politikus yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Apalagi sebagian besar tersangka diketahui merupakan teman sebaya korban dan secara administratif telah memenuhi syarat untuk diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Libatkan RT RW Perketat Razia Kos-Kosan dan Kontrakan

Ia menilai tidak boleh ada toleransi terhadap tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelajar lain agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.

“Mereka harus menjalani proses hukum secara tegas. Jangan sampai ada keringanan yang justru menghilangkan efek jera. Nyawa seseorang telah hilang akibat tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Kasus meninggalnya Thomas juga dinilai menjadi alarm bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah hingga pemerintah daerah. Fenomena kekerasan antarpelajar yang masih terjadi menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pemahaman hukum sejak usia sekolah.

Karena itu, Yona mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas program pencegahan yang menyasar langsung lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui program Satpol PP Goes to School yang selama ini dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Satpol PP Kota Surabaya.

Baca Juga:  Efektivitas Semu Rumah Pompa Surabaya

Menurutnya, program tersebut perlu diintensifkan agar siswa memperoleh pemahaman yang lebih kuat mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan kriminal, termasuk pengeroyokan dan kekerasan fisik.

“Program edukasi hukum harus lebih sering masuk ke sekolah. Anak-anak perlu memahami bahwa tindakan emosional sesaat bisa menghancurkan masa depan mereka sendiri dan merenggut masa depan orang lain,” katanya.

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya itu menambahkan, banyak remaja yang belum memahami batas penyelesaian konflik secara benar. Akibatnya, persoalan sederhana dapat berkembang menjadi tindak pidana serius yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga:  Dugaan Dividen Fiktif Perkuat Desakan Reformasi Tata Kelola BUMD Jawa Timur

Ia berharap kasus yang menimpa Thomas menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap pergaulan remaja sekaligus membangun budaya penyelesaian konflik yang sehat di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kekerasan di kalangan pelajar masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan perhatian serius dari sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

“Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri,” pungkas Cak Yebe.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT