Thejatim.com, Pasuruan – Menggandeng ratusan pelaku usaha muda, aktivis mahasiswa, dan konten kreator lokal, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar diskusi publik dalam agenda Penyerapan Aspirasi Masyarakat.
Acara yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan” ini berlangsung interaktif dan penuh dengan gagasan segar bertempat di Graha Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/12/2025)
Berbeda dengan format formal biasanya, forum kali ini dikemas dengan konsep town hall meeting yang santai, membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk mengkritisi sekaligus memberikan solusi terkait arah perekonomian bangsa.
Menolak Monopoli, Mendorong Kolaborasi
Dalam pemaparannya, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag., anggota MPR RI, selaku narasumber menekankan bahwa konsep ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 sangat relevan dengan budaya kolaborasi yang dimiliki anak muda saat ini. Ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, menurutnya, adalah sistem yang memastikan kompetisi usaha berjalan sehat tanpa adanya monopoli kelompok tertentu.
“Anak muda hari ini tidak suka dengan sistem yang kaku dan monopolis. Kalian suka kolaborasi, social entrepreneurship, dan ekonomi kreatif. Inilah esensi sejati dari ekonomi kerakyatan—di mana kesejahteraan dibangun bersama, bukan hanya memperkaya segelintir korporasi besar,” ungkapnya di hadapan peserta.
a menambahkan bahwa peran MPR RI dalam menyerap aspirasi ini adalah untuk memastikan regulasi negara di masa depan mampu melindungi inovasi digital anak muda dan memberikan kepastian hukum yang adil.
​Suara Anak Muda: Dari Green Economy hingga Akses “Greenhouse” Kreatif
Sesi dialog menjadi bagian paling dinamis dalam acara ini. Beberapa perwakilan komunitas muda menyampaikan aspirasi dan tantangan nyata yang mereka hadapi dalam merintis usaha:
​ A. Akses Permodalan Tanpa Jaminan: Mahasiswa dan pelaku startup pemula mengeluhkan sulitnya menembus modal perbankan konvensional yang masih mensyaratkan agunan fisik.
B. ​Dukungan Terhadap Green Economy: Anak muda mendesak adanya insentif pajak atau kemudahan izin bagi usaha yang bergerak di bidang lingkungan dan keberlanjutan (sustainability).
​
C. Infrastruktur Digital di Daerah: Perlunya pemerataan jaringan internet cepat ke wilayah pelosok agar anak muda di desa memiliki kesempatan ekonomi yang sama dengan di kota besar.
​
Komitmen Mengawal Kreativitas Lokal.
Mendengar masukan tersebut, Anggota MPR RI berkomitmen untuk membawa poin-poin krusial ini ke meja parlemen dan merumuskannya menjadi rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah.
​”Aspirasi hari ini membuktikan bahwa anak muda tidak apatis. Kalian peduli pada keadilan ekonomi. Semua catatan tentang kemudahan modal untuk kreator muda dan ekosistem digital yang adil akan kami kawal ketat. Masa depan ekonomi kerakyatan ada di tangan kreativitas kalian,” pungkasnya. (Red)


