Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Dugaan Dividen Fiktif Perkuat Desakan Reformasi Tata Kelola BUMD Jawa Timur

TheJatim.com – Polemik kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi perhatian. Di tengah sorotan rendahnya kontribusi sebagian besar BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kalangan legislatif justru menyampaikan pandangan yang berbeda mengenai kondisi riil perusahaan daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Administrasi Perekonomian menilai investasi daerah pada BUMD masih memberikan hasil positif. Kepala Bagian BUMD Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim, Kombong Pasulu, menyebutkan secara historis total dividen yang diterima pemerintah daerah telah mencapai sekitar Rp6,45 triliun atau lebih besar dibandingkan total penyertaan modal sebesar Rp4,15 triliun.

Namun, penilaian tersebut mendapat bantahan dari berbagai pihak yang menilai ukuran keberhasilan BUMD tidak cukup hanya dilihat dari akumulasi dividen selama bertahun-tahun, melainkan juga efektivitas pengelolaan aset daerah dan kemampuan masing-masing perusahaan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa (SPM-MP) Jawa Timur, Aqyas Sholeh, menilai tata kelola BUMD tidak boleh menjadi isu yang hanya dibahas di internal pemerintah.

“Pengawasan BUMD harus menjadi isu publik, karena menyangkut uang rakyat. BUMD jangan hanya menjadi beban yang bergantung pada satu perusahaan saja,” ujar Aqyas dalam forum diskusi Djagongan Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Jatim Bisa Apa? di Surabaya, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:  Dua Tahun Prabowo Memimpin, Cahyo Sebut Fondasi Indonesia Emas Mulai Dibangun

Pernyataan tersebut memperkuat desakan agar reformasi tata kelola BUMD segera dilakukan, mulai dari aspek transparansi, profesionalisme direksi hingga optimalisasi kinerja seluruh perusahaan daerah.

Sorotan serupa juga datang dari DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengungkapkan kontribusi dividen BUMD terhadap PAD hingga kini masih sangat bergantung pada Bank Jatim.

Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun berjalan, sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen berasal dari Bank Jatim. Sementara enam BUMD lainnya hanya menyumbang sekitar 14 persen dari total penerimaan dividen.

Menurut Adam, kondisi tersebut menunjukkan struktur pendapatan daerah dari BUMD belum sehat karena terlalu bergantung pada satu perusahaan.

Bahkan, DPRD juga menemukan dugaan praktik dividen fiktif dalam proses evaluasi sejumlah BUMD.

“Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen Rp1 miliar, ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang,” tegas Adam.

Baca Juga:  Praktisi Psikologi Klinis-Forensik sebagai Saksi Ahli, Dianggap Saksi Fakta oleh Kuasa Hukum Tergugat

Selain persoalan dividen, Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur juga mendalami dugaan rangkap jabatan direksi serta keberadaan pelaksana tugas (Plt) yang berlangsung terlalu lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat profesionalisme manajemen sekaligus memengaruhi pencapaian target perusahaan daerah.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Mauli Fikri, turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada BUMD, khususnya Bank Jatim yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD dari sektor dividen.

Direktur Intra Publik itu menyebut Data evaluasi tahun 2025 menunjukkan total nilai ekuitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun menjadi Rp15,3 triliun dari sebelumnya Rp15,67 triliun pada 2024 atau berkurang sekitar Rp352 miliar. Penurunan sebesar 2,3 persen tersebut menjadi kontraksi pertama setelah selama lima tahun terakhir ekuitas pemerintah daerah tumbuh rata-rata 18,4 persen setiap tahun.

Pelemahan terbesar berasal dari investasi pada Bank Jatim. Nilai ekuitas pemerintah di bank milik daerah tersebut turun sekitar 6,51 persen, dari Rp7,46 triliun menjadi Rp6,98 triliun sepanjang 2025.

“Penurunan sekitar Rp485,6 miliar itu sekaligus menjadi kontraksi pertama dalam delapan tahun terakhir setelah sebelumnya selalu mencatat pertumbuhan positif,” tegasnya.

Baca Juga:  Kick Off Harlah PMII ke-66, Bahas Tantangan Kaderisasi Modern

Perlambatan juga tercermin dari kinerja dividen Bank Jatim. Sepanjang 2025, dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sekitar Rp420 miliar atau hanya tumbuh 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi pertumbuhan dividen terendah dalam lima tahun terakhir.

Jika dibandingkan rata-rata pertumbuhan historis sebesar 3,6 persen per tahun, Mauli menyebut perlambatan tersebut diperkirakan menyebabkan potensi tambahan penerimaan dividen sekitar Rp11 miliar tidak tercapai.

Meski Bank Jatim masih menjadi kontributor terbesar dividen daerah dengan porsi sekitar 85,96 persen, persentase tersebut mulai mengalami penurunan dibandingkan rata-rata kontribusi lima tahun terakhir yang mencapai hampir 89,63 persen.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ketergantungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap satu BUMD perlu segera diimbangi dengan peningkatan kinerja perusahaan daerah lainnya.

“Reformasi tata kelola, penguatan pengawasan, serta peningkatan profesionalisme manajemen dinilai menjadi langkah penting agar seluruh BUMD mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap PAD dan pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT