TheJatim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan sekolah, perguruan tinggi juga dituntut mengambil peran aktif dalam membangun sistem perlindungan yang mampu mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Berangkat dari kondisi tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi Hukum Universitas Sunan Gresik menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Literasi Hukum dan Pembentukan Sistem Perlindungan Anak sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah di UPT SMP Negeri 34 Gresik.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada penguatan budaya sekolah ramah anak melalui peningkatan pemahaman hukum bagi guru maupun peserta didik.
Kegiatan dipimpin oleh Michelia Zahra Islami, S.H., M.H. bersama Muchammad Akmal Al Khasyi’, S.H., M.H. dan Agustina Widyastuti, S.Sos., M.I.Kom. Seluruh materi dirancang agar dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sekolah, mulai dari upaya pencegahan hingga mekanisme penanganan apabila ditemukan dugaan tindak kekerasan.
Ketua Tim Pengabdian, Michelia Zahra Islami, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup berhenti pada pemahaman terhadap aturan hukum. Menurutnya, setiap sekolah harus memiliki sistem yang jelas dan dapat dijalankan secara konsisten.
“Sekolah merupakan tempat anak bertumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya. Karena itu sekolah harus memiliki sistem perlindungan anak yang kuat, mulai dari upaya pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan. Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum seluruh warga sekolah agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan anak,” ujarnya.
Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, dampak psikologis maupun sosial terhadap korban, hingga regulasi yang mengatur perlindungan anak di Indonesia.
Tim pengabdian juga menjelaskan prosedur yang harus dilakukan apabila guru maupun siswa menemukan atau menerima laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, serta berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
Tidak hanya melalui pemaparan materi, kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi, tanya jawab, hingga pembahasan studi kasus yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Metode tersebut membuat peserta lebih mudah memahami penerapan hukum dalam situasi nyata sekaligus meningkatkan kemampuan melakukan pencegahan sejak dini.
Sebagai luaran program pengabdian, Tim Universitas Sunan Gresik juga menyusun Buku Saku Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Buku tersebut memuat dasar hukum perlindungan anak, klasifikasi tindak kekerasan, hak korban, prosedur pelaporan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus di lingkungan sekolah.
Keberadaan buku saku ini diharapkan menjadi pedoman praktis yang dapat digunakan secara berkelanjutan oleh seluruh warga sekolah dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.
Kepala UPT SMP Negeri 34 Gresik menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi hukum merupakan bekal penting bagi tenaga pendidik maupun peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait pencegahan kekerasan seksual, perlindungan hukum bagi korban, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan pelanggaran.
Fenomena tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran warga sekolah bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem pendidikan.
Data nasional juga menunjukkan persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan besar. Karena itu, penguatan literasi hukum, pembentukan SOP, serta sinergi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang terjadinya kekerasan di sekolah.
Melalui kegiatan ini, Universitas Sunan Gresik kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak nyata. Kolaborasi antara akademisi dan sekolah diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum sekaligus menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi hak setiap anak.


