Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Desak Perbaikan Rambu Proyek Gorong-Gorong Moestopo Atasi Kemacetan Parah

TheJatim.com – Proyek pembangunan gorong-gorong atau box culvert di Jalan Prof. dr. Moestopo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Kemacetan panjang yang terjadi hampir setiap hari dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama karena lokasi proyek berada di salah satu akses utama menuju RSUD dr. Soetomo.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, meminta kontraktor pelaksana segera membenahi sistem pengamanan proyek, mulai dari pemasangan rambu lalu lintas hingga penataan material konstruksi yang dinilai semrawut.

Menurutnya, minimnya rambu peringatan sejak jauh sebelum titik pekerjaan membuat banyak pengendara terlambat mengurangi kecepatan atau mencari jalur alternatif. Kondisi tersebut diperparah dengan penempatan material box culvert yang memakan sebagian badan jalan sehingga mempersempit ruang kendaraan.

“Catatan utama kami tertuju pada minimnya rambu pengerjaan proyek sejak dari radius jauh, ditambah penempatan material box culvert yang memakan separuh jalan tanpa pengaturan lalu lintas yang jelas. Hal ini sangat fatal karena jalur tersebut adalah salah satu akses menuju RSUD dr Soetomo yang tidak boleh mengalami bottleneck panjang,” ujar Achmad, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Libatkan 27 Ribu Kader Wujudkan Zero TBC

Kemacetan di Jalan Prof. dr. Moestopo sendiri kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja. Arus kendaraan dari arah MERR, Dharmahusada, hingga Karangmenjangan sering tersendat akibat penyempitan jalan di lokasi proyek. Kondisi ini berdampak pada kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga ambulans yang melintas menuju rumah sakit.

Achmad menilai, salah satu penyebab kemacetan adalah aktivitas alat berat yang masih beroperasi pada jam-jam sibuk. Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang membutuhkan ruang gerak besar seharusnya dilakukan ketika volume kendaraan sudah menurun.

Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan instruksi tegas kepada kontraktor agar pekerjaan berat dipindahkan ke malam hari sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

“Pengerjaan proyek beserta mobilisasi alat berat ini sebaiknya dimaksimalkan pada malam hari, idealnya di atas jam sepuluh malam saat jalanan mulai sepi. Jangan memaksakan bermanuver di pagi atau sore hari yang justru merugikan masyarakat luas dan menghambat mobilitas warga,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Wajib Toko Modern Gratiskan Parkir dan Rekrut Jukir Resmi

Selain persoalan rekayasa lalu lintas, DPRD juga menyoroti buruknya penataan area proyek. Tumpukan tanah galian dan material beton yang berada di tepi jalan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika hujan karena tanah dapat terbawa ke permukaan aspal dan membuat jalan menjadi licin.

Achmad menegaskan, kontraktor tidak hanya bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan sesuai target, tetapi juga wajib memastikan keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.

“Manajemen penempatan material dan kebersihan area galian harus ditata ulang, jangan sampai sisa tanah lari ke aspal dan membahayakan pengendara motor saat hujan. Pengaturan lalu lintas di sekitar area tumpukan material juga harus dijaga petugas khusus agar pengendara tidak kebingungan mencari jalur aman,” katanya.

Baca Juga:  Armuji Tegaskan Tidak Ada Perusahaan Kebal Hukum di Surabaya

Secara umum, proyek pembangunan drainase dan box culvert memang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mengurangi titik genangan dan banjir saat musim hujan. Namun, pelaksanaan proyek tetap harus memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat agar manfaat pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Komisi C DPRD Surabaya pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di Jalan Prof. dr. Moestopo. Jika berbagai catatan mengenai pemasangan rambu, pengaturan lalu lintas, kebersihan area proyek hingga jadwal operasional alat berat tidak segera diperbaiki, DPRD memastikan akan memanggil pihak terkait.

“Jika catatan terkait rambu, penempatan material, pengaturan lalu lintas, hingga keharusan memaksimalkan pengerjaan di malam hari ini masih diabaikan, kami segera memanggil pihak terkait. Kami tidak akan segan merekomendasikan sanksi berat kepada pelaksana proyek yang terbukti mengorbankan kepentingan publik,” pungkas Achmad.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT