Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Pamekasan Soroti Konsistensi Pemkab Pertahankan WTP 12 Tahun Beruntun

TheJatim.com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyoroti konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sorotan ini mengemuka saat legislatif membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (1/7/2026). DPRD menilai capaian WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut tersebut membuktikan komitmen kuat Pemkab dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Pamekasan mengapresiasi keberhasilan eksekutif mempertahankan opini WTP dari BPK RI, yang mencerminkan komitmen nyata transparansi anggaran daerah. Prestasi ini dinilai bukan sekadar penghargaan administratif di atas kertas.

“Berakhirnya pelaksanaan APBD 2025 menandai prestasi luar biasa lewat raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Kita tentu perlu mengapresiasi pemerintah daerah yang sukses menjaga capaian ini hingga sekarang,” tegas Ali Masykur di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Segera Panggil Pemilik Dapur MBG Tlanakan Terkait Dugaan Keracunan Siswa

Agenda rapat paripurna tersebut berfokus pada penyampaian Nota Keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemkab menyerahkan dokumen ini setelah BPK RI menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh laporan keuangan daerah.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini sesuai amanat perundang-undangan. Dokumen ini memuat laporan keuangan daerah menyeluruh, termasuk realisasi anggaran, neraca, arus kas, dan catatan laporan keuangan selama setahun.

“Laporan keuangan ini menyajikan informasi relevan mengenai posisi fiskal pemerintah daerah. Kami menggunakannya untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan target anggaran, sekaligus menguji efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Kholilurrahman.

Baca Juga:  Hadir Langsung Ke Pamekasan, Ketua PW GPK Jatim: PPP Harus Juara di Indonesia

Ia menambahkan, Pemkab menyusun dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. BPK kemudian mengaudit laporan tersebut selaku lembaga yang memegang kewenangan resmi memeriksa pengelolaan keuangan negara.

Bagi Kholilurrahman, raihan WTP tahun ini menjadi catatan manis kedua sepanjang masa jabatannya sebagai Bupati Pamekasan. Ia menilai opini WTP menjadi indikator sahih bahwa tata kelola administrasi pemerintahan dan sirkulasi keuangan daerah sudah berjalan di koridor aturan yang benar.

Kendati demikian, Kholilurrahman menegaskan bahwa raihan WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah bersih total tanpa celah. Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK sebagai bahan evaluasi komprehensif ke depan.

Baca Juga:  Warga Branta Pesisir Dikejutkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tepi Pantai

“Opini WTP mengonfirmasi bahwa pengelolaan pemerintahan dan administrasi keuangan di daerah telah patuh pada ketentuan. Namun, kami tetap menaruh perhatian serius pada beberapa catatan hasil pemeriksaan guna melakukan perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa prestasi 12 tahun beruntun ini merupakan buah dari kerja keras kolektif antara jajaran eksekutif dan legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

Di akhir sidang, Ketua DPRD Ali Masykur mengingatkan Pemkab agar tidak cepat berpuas diri dengan predikat WTP ini. Ia berharap konsistensi administrasi yang baik ini berbanding lurus dengan pemanfaatan APBD yang menyentuh dan menyejahterakan masyarakat Pamekasan secara langsung. Hai/An

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT