Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Pamekasan Soroti Gudang yang Abaikan Aturan Sampel Tembakau

PAMEKASAN – DPRD Kabupaten Pamekasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperketat pengawasan terhadap gudang dan pabrikan tembakau yang belum menjalankan ketentuan pembelian sampel. DPRD menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga posisi petani dalam transaksi sekaligus memastikan proses penentuan mutu dan harga berjalan transparan, Sabtu (29/8/2026).

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menegaskan
bahwa pemerintah daerah harus memastikan penerapan regulasi di lapangan, bukan sekadar menerbitkannya.

Hal itu terjadi karena sejumlah gudang mengabaikan kewajiban pembelian sampel tembakau, padahal ketentuan tersebut sudah tercantum jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura.

“Kami rasa pengawasan menjadi krusial karena aturan akan kehilangan efektivitas apabila hanya berhenti sebagai ketentuan tertulis semata,” kata Ali Masykur.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Pamekasan Mulai Temukan Titik Terang

Menurut politisi PPP tersebut, regulasi telah mengatur batas pengambilan sampel tembakau oleh pabrikan maksimal satu kilogram. Selain itu, pembeli wajib memperhitungkan sampel yang mereka ambil ke dalam nilai transaksi melalui mekanisme pembelian.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh gudang maupun pabrikan menjalankan prosedur tersebut secara konsisten. Dengan begitu, petani memiliki kepastian dalam proses penjualan hasil panennya.

“Oleh karena itu, masyarakat menuntut pemerintah agar memastikan setiap pabrikan dan gudang konsisten menjalankan prosedur. Di sisi lain, petani harus memperoleh kepastian bahwa pembeli tetap menghitung sampel hasil bumi ke dalam transaksi,” ujarnya.

Ali menilai persoalan sampel tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Pada musim pembelian tembakau, praktik pengambilan sampel memengaruhi secara langsung nilai ekonomi yang petani terima.

“Masalah ini memengaruhi nilai ekonomi hasil panen petani, menuntut transparansi penilaian mutu, serta menguji konsistensi pemerintah dalam menegakkan tata niaga tembakau yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan 2025.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkab melakukan pengawasan lebih aktif terhadap proses pembelian tembakau. Langkah tersebut termasuk menindak tegas gudang atau pabrikan jika terbukti mengabaikan ketentuan dalam regulasi daerah.

Menurut Ali, ketegasan pemerintah akan melindungi posisi petani agar tidak semakin lemah ketika berhadapan dengan pihak pembeli, terlebih karena petani mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menghasilkan tembakau.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Petani sudah mengeluarkan biaya besar untuk produksi, mulai dari pengolahan lahan, pupuk, obat-obatan hingga tenaga kerja. Jangan sampai setelah panen mereka justru mengalami kerugian karena harga yang murah,” ungkapnya.

Ia berharap penegakan aturan mengenai sampel dapat menciptakan pola transaksi yang lebih terbuka antara petani dan pabrikan. Batas maksimal pengambilan sampel juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi pengambilan berlebihan yang berpotensi merugikan petani.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Desak DPRKP Tuntaskan 17 Proyek Drainase Sisa Anggaran 2025

“Kami yakin penegakan kewajiban pembelian sampel dan kepatuhan pada batas maksimal satu kilogram dapat menekan potensi kerugian petani, sekaligus menciptakan transaksi yang lebih transparan antara petani dan pabrikan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman juga menemukan adanya sejumlah gudang yang belum menjalankan kewajiban membeli sampel tembakau. Padahal, ketentuan tersebut telah tercantum dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2026.

Dalam proses pembelian, pabrikan menggunakan sampel sebagai bagian penting untuk menilai kualitas dan menentukan kesesuaian tembakau dengan standar baku. 

DPRD menilai pihak terkait perlu memperkuat
pengawasan terhadap proses tersebut agar ketentuan tata niaga buatan pemerintah benar-benar memberikan perlindungan kepada petani. hai/an

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT