TheJatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 85 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Eri untuk menekan birokrasi agar tidak sekadar sibuk mengurus administrasi.
Pelantikan berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya. Dari 85 pejabat tersebut, 13 orang menempati jabatan eselon III dan 72 lainnya eselon IV. Eri meminta pejabat yang baru dilantik berani menegakkan aturan dan turun langsung menyelesaikan persoalan warga. “Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” kata Eri.
Eri mengatakan pengisian jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong sekaligus melakukan rotasi pada jenjang jabatan yang sama. Ia menekankan, pergantian pejabat harus diikuti perubahan cara kerja.
Bagi Eri, ukuran kerja birokrasi tidak cukup dilihat dari berapa banyak izin yang selesai atau dokumen yang diproses. Pejabat wilayah harus mengetahui persoalan warga secara langsung dan memastikan masalah tersebut mengalami penurunan.
Eri mencontohkan penanganan persoalan stunting dan pengangguran. Ia meminta laporan dari wilayah tidak berhenti pada angka kegiatan, tetapi menunjukkan perubahan kondisi masyarakat. “Permasalahan di RW itu apa? Stuntingnya ada berapa, turun menjadi berapa? Penganggurannya berapa, turun menjadi berapa? Itu yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga meminta pejabat tidak ragu mengambil tindakan ketika menemukan pelanggaran yang sudah jelas dilarang aturan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah penjualan minuman keras secara eceran. Menurut Eri, teguran tidak perlu diberikan berulang kali apabila regulasi sudah secara tegas melarang kegiatan tersebut.
“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegas Eri.
Menurutnya, peringatan baru diperlukan apabila masih terdapat kekurangan dalam aturan yang menjadi dasar penindakan. Pemerintah kemudian harus memperbaiki regulasi tersebut. Namun, apabila larangan sudah jelas, pejabat diminta menjalankannya secara konsisten.
“Peringatan itu ketika ada aturan, ternyata di aturannya itu ada yang kurang. Itu baru diperingatkan, melengkapi aturan. Tapi ketika sudah dilarang maka ditutup,” jelasnya.
Eri juga mengingatkan pejabat pengampu wilayah agar mengubah pola pelaporan. Ia ingin persoalan yang muncul di tingkat kecamatan, kelurahan hingga balai RW menjadi perhatian utama. Urusan administrasi tetap penting, tetapi pemerintah dinilai harus hadir sampai persoalan warga benar-benar tertangani.
“Yang untuk menurunkan itu adalah tugas dari negara, tugas dari Pemerintah Kota untuk hadir,” kata Eri.
Pola kerja tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Eri menilai birokrasi menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari. Karena itu, aparatur tidak cukup hanya menjalankan rutinitas kantor.
“Birokrasi harus bisa mengajak orang berbuat kebaikan. Harus bisa mengajak orang meninggalkan hal-hal yang tidak baik. Itu adalah keberhasilan sebuah pemerintahan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut perubahan Surabaya sangat bergantung pada kinerja birokrasi. Wali kota, kata Eri, hanya menentukan arah, sementara pelaksanaan kebijakan berada di tangan aparatur pemerintah. “Surabaya berubah karena birokrasi. Karena kalau wali kota kan hanya dirigen saja,” imbuhnya.
Eri sebelumnya juga menegaskan bahwa proses perubahan jabatan tersebut tidak dipengaruhi pihak lain maupun titipan. Menurutnya, rotasi dilakukan berdasarkan perhitungan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta evaluasi pimpinan.
Dalam pelantikan kali ini, Eri berharap pejabat yang mendapat amanah baru mampu mengisi kekosongan formasi sekaligus mempercepat pekerjaan pemerintahan. “Dengan mengisi formasi-formasi yang kosong agar pekerjaan bisa maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, dari 85 pejabat yang dilantik, 48 orang mendapat promosi. Sedangkan 37 lainnya menjalani rotasi dan mutasi. Rincian tersebut juga telah dikonfirmasi dalam pemberitaan mengenai pelantikan 85 pejabat Pemkot Surabaya.
Ira menjelaskan pergeseran jabatan dilakukan antarposisi. Beberapa pejabat berpindah dari kelurahan ke kecamatan atau menjadi kepala seksi. Ada pula sekretaris kecamatan yang bergeser untuk mengisi formasi lain yang masih kosong.
“Ada yang bergeser antarjabatan, misalnya dari kelurahan ke kecamatan atau menjadi Kasi di kecamatan. Ada juga Sekcam yang bergeser ke posisi lain. Ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong,” kata Ira.
Menurut Ira, penataan tersebut turut mempertimbangkan evaluasi kinerja yang tercermin dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). BKPSDM juga masih melakukan inventarisasi terhadap pejabat yang telah lama menduduki jabatan tertentu.
Pendataan tersebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Ira menyebut beberapa pejabat diperkirakan pensiun pada Oktober dan November sehingga penyesuaian formasi masih dapat dilakukan.
“Kami akan menginventarisasi pejabat lainnya karena ada beberapa yang akan memasuki masa pensiun. Kemungkinan ada beberapa pejabat yang pensiun pada Oktober dan November, sehingga nantinya akan dilakukan penyesuaian kembali,” pungkas Ira.
Dengan pelantikan 85 pejabat ini, Pemkot Surabaya tidak hanya menghadapi pekerjaan mengisi posisi kosong. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa rotasi dan promosi tersebut benar-benar menghasilkan birokrasi yang lebih dekat dengan warga, lebih cepat merespons masalah, dan berani menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.


