Thejatim. Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih marak di per jual belikan dengan bebas, hal itu tidak lepas dari peran produsen yang selama ini memproduksi rokok ilegal, salah satunya rokok merk Just Full
Bahkan Bea Cukai Madura yang ada di
Jl. Panglima Sudirman, Pamekasan yang mempunyai tugas memberantas peredaran rokok ilegal tersebut seakan akan dibuat tak berdaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pergerakan Pemuda Madura (PPM) Anton angkat bicara, produsen rokok ilegal merk Just Full yang dengan sengaja memproduksi rokok tanpa pita cukai itu semestinya harus ditindak tegas.
“Karena bagaimanapun produsen rokok ini merupakan pihak yang mempunyai peran dalam menghasilkan dan memproduksi rokok ilegal itu, sehingga siapapun mereka harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya saat ditemui awak media, Jumat (17/03/2023)
Menurutnya, selama ini Bea Cukai dianggap hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal di level paling bawah yakni pengedar serta penjual di toko-toko klontong.
“Tapi orang dan Pabrikan yang memproduksi rokok ilegal itu tak pernah disentuh, ada apa ini, jangan-jangan saya menduga memang ada kongkalikong,” jelasnya
Pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan bersurat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I untuk mendesak agar segera melakukan tindakan penutupan terhadap pabrik rokok Merk Just Full tersebut.
Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti termasuk alamat serta pemilik rokok ilegal merk Just Full tersebut.
“Alamatnya sudah kita kantongi, jika Bea Cukai tidak segera mengambil tindakan, maka kami akan mengambil langkah untuk melaporkan produsen rokok just full itu, karena jelas ini merugikan negara,”tutupnya