Rencana audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pada hari Senin 14 Agustus 2023 harus dibatalkan. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen DLH dalam mengatasi persoalan lingkungan di kota.
Ketua PMII Surabaya, Muhammad Husaini, menyampaikan, kami telah mengadvokasi terkait masalah sampah dari hulu ke hilir, melibatkan masyarakat, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, dan audiensi dengan PT. Sumber Organik.
“Ia menyoroti beberapa TPS yang mengalami kelebihan muatan sampah dan aduan masyarakat mengenai bau tak sedap di TPS yang berdekatan dengan pemukiman. Pengelolaan TPA yang dikelola oleh PT.SO, juga dinilai belum optimal.” Ungkap Husaini
Lanjutnya, hasil dari audiensi antara PMII Surabaya dan PT.SO mendapati beberapa hal yakni sampah yang masuk kisaran 1.500 – 1.800 per hari, sedangkan yang dikelola mejadi listrik oleh PT. SO hanya 1000 ton per-hari yang itu perlu kami tanyakan kepada DLH Surabaya terkait jumlah sampah yang relatif tidak berkurang, berapa jumlah sampah 1 tahun terkahir dan tiping fee yang dibayar oleh pemkot kepada PT.SO setiap per-ton sampah serta status kerjasama diantara mereka dan dampak daripada proses gasifikasi dan landfill.
Akan tetapi nahasnya sejumlah mahasiswa PMII yang berencana untuk bertemu dengan Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro, merasa tidak didengar. Dalam kejadian yang membingungkan, pimpinan DLH tidak hadir dan pertemuan ini seolah diwakilkan oleh seorang staf sub koor, Agustin. Meskipun informasi mengenai alasannya tidak jelas, tindakan ini menuai kritik dan keprihatinan dari berbagai pihak.
Pria, alumni S1 UIN Sunan Ampel Surabaya yang juga anggota PMII, mengekspresikan kekecewaannya atas penolakan ini. Ia menyatakan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan audiensi jauh-jauh hari sebelumnya terkait pengolahan sampah di kota.
Meskipun audiensi ini tidak berjalan sesuai rencana, PMII Surabaya berkomitmen untuk tidak berdiam diri. Mereka berencana kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, membawa perdebatan mengenai isu sampah dan temuan lapangan ke level yang lebih tinggi.
“Kami dan kader PMII se-Surabaya akan kembali, membahas aduan masyarakat dan temuan di lapangan dengan lebih rinci,” tegasnya.
Masyarakat Surabaya dan berbagai pihak yang prihatin menanti langkah selanjutnya dalam perjuangan ini. Penolakan ini mengundang pertanyaan mendasar: Apakah ini merupakan kelalaian yang tidak diinginkan dari pihak DLH ataukah ada alasan tersembunyi yang ingin dihindari?