Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Audit BPK Tak Temukan Temuan, DPRD Pamekasan Tetap Hormati Pengusutan Jalan Bulangan Barat

PAMEKASAN — DPRD Pamekasan tetap memberikan ruang bagi proses hukum terkait proyek pembangunan jalan di Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, meski hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap program tahun 2025 tidak menunjukkan adanya persoalan. Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai pihaknya perlu menghormati pemeriksaan.

oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dan sudut pandang berbeda dalam melihat sebuah perkara, Sabtu (8/8/2026). 

Menurut Ali, hasil audit BPK tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup proses hukum yang kini berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada Kejari.

Baca Juga:  Berikan Kepedulian Terhadap Warga Kurang Mampu, Sertu Gatot Salurkan Bantuan Program Babinsa Masuk Dapur

“BPK bukan penegak hukum, beda dengan kejaksaan yang punya sudut pandang lain. Makanya kita dukung dalam hal penegakan hukum,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, proyek jalan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu sebelumnya memang tidak menunjukkan persoalan dalam laporan penggunaan anggaran. Namun, pelaksanaan proyek tersebut ternyata sempat menjadi perhatian karena adanya keluhan yang diterimanya.

Keluhan itu, kata Ali, datang dari sejumlah masyarakat. Bahkan, kepala dinas yang berkaitan dengan proyek tersebut juga pernah menyampaikan persoalan kepadanya.

Baca Juga:  Sinergi Bangun Pamekasan, KNPI Temui Wakil Bupati Fattah Jasin

Ali memilih mendorong agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik kepentingan. Baginya, pembangunan jalan merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Memang banyak aduan ke saya, termasuk dari masyarakat maupun dari kepala dinas waktu itu. Saya bilang untuk hindari konflik dan kepentingan, karena jalan itu adalah kepentingan bersama,” katanya.

Di tengah adanya pengusutan oleh Kejari, Ali kembali menegaskan bahwa pemeriksaan BPK terhadap program 2025 sebelumnya tidak menemukan adanya temuan pada proyek tersebut.

Baca Juga:  Gara-Gara Tuntutan GARI Pamekasan, Akankah Bea Cukai Panggil Pengusaha H dan S?

“Kalau hasil audit BPK untuk program tahun 2025, proyek jalan tersebut aman dan tidak ada temuan,” tuturnya.

Meski begitu, ia tidak mempersoalkan langkah Kejari untuk menggali lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Ali menilai proses tersebut justru penting agar persoalan menjadi terang dan kepastian hukum dapat diperoleh.

“Apapun langkah kejaksaan dalam rangka penegakan hukum kami dukung,” tandasnya. hai/an

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT