SURABAYA, TheJatim.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur-Bali mendesak DPRD Jawa Timur menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait persoalan pertambangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Desakan itu disampaikan BEM PTMAI Zona V dalam agenda penyampaian aspirasi kepada perwakilan DPRD Jawa Timur, Selasa (8/9/2026). Presidium Nasional BEM PTMAI Zona V Jawa Timur-Bali, Bagus Arif Riski Refandi, menegaskan mahasiswa akan terus mengawal janji DPRD Jatim tersebut.
“Jawa Timur jangan sampai menjadi aktor rusaknya lingkungan di Jawa Timur, dan jangan pula menjadi aktor penghilang nyawa masyarakat sipil Jawa Timur,” tegas Bagus.
Tiga isu tersebut dipandang mahasiswa memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. BEM PTMAI meminta praktik pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dievaluasi, pelaksanaan MBG diperbaiki secara menyeluruh, serta kebijakan KDKMP dikaji agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Khusus persoalan MBG, tuntutan mahasiswa muncul di tengah rangkaian kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah Jawa Timur. Di Sidoarjo pada awal September 2026, ratusan siswa dan santri dilaporkan terdampak setelah mengonsumsi makanan program tersebut. Kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya dan Mojokerto. DPRD Jatim sebelumnya telah meminta evaluasi terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bagus mengatakan pembangunan tidak boleh hanya mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Kekayaan alam merupakan amanah yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan semata-mata menjadi komoditas ekonomi yang manfaatnya hanya dirasakan oleh segelintir pihak,” ujarnya.
Sementara untuk KDKMP, BEM PTMAI menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan program agar koperasi desa tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi mampu memberi manfaat ekonomi bagi warga. Pemerintah sebelumnya meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan 530 unit di antaranya berada di Jawa Timur.
Menurut Bagus, mahasiswa tidak menempatkan kritik sebagai upaya untuk menjadi oposisi terhadap pemerintah. Kritik justru merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“BEM-PTMAI berdiri bukan untuk menjadi oposisi tanpa arah, tetapi menjadi penjaga nurani masyarakat, agar negara tidak kehilangan kompas keadilan sosial,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD Jawa Timur menyampaikan komitmen untuk mempertemukan BEM PTMAI Zona V dengan pimpinan DPRD Jawa Timur. Pertemuan lanjutan itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9/2026).
BEM PTMAI menilai komitmen tersebut sebagai langkah awal yang patut dihargai. Namun, mahasiswa meminta janji tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal. Mereka akan mencatat hasil pertemuan dan mengukur keseriusan DPRD berdasarkan tindak lanjut konkret terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Perwakilan DPRD Jatim juga disebut menyampaikan komitmen pribadi. Jika mahasiswa tidak ditemui dan tuntutan tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan, yang bersangkutan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya, termasuk dengan konsekuensi mengundurkan diri dari jabatan.
BEM PTMAI Zona V membawa tuntutan tersebut dengan pijakan bahwa pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta perlindungan hak masyarakat atas tanah, ruang hidup, pekerjaan, dan sumber penghidupan.
Di sisi lain, tuntutan evaluasi MBG juga mendapat konteks kuat dari persoalan keamanan pangan. Dalam kasus Sidoarjo, Badan Gizi Nasional menyebut ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam investigasi.
Sedangkan dalam pengembangan KDKMP, pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah regulasi pada 2026, termasuk pedoman teknis pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. Pemerintah juga mendorong penguatan operasionalisasi KDKMP melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Bagus menyerukan agar mahasiswa PTMAI se-Jawa Timur-Bali tetap konsisten mengawal kebijakan publik dan kepentingan masyarakat.
“Walaupun hari ini kita sedang diinjak-injak dan ditindas oleh penguasa, di bumi Pahlawan ini kita harus tetap siap dan berani untuk melawan. Melawan bukan berarti membenci, tetapi memastikan bahwa kekuasaan tidak pernah berjalan tanpa pengawasan dan tidak pernah lupa bahwa mandat tertinggi negara adalah rakyat,” tegas Bagus.
BEM PTMAI Zona V Jawa Timur-Bali memastikan pengawalan akan dilakukan melalui jalur dialog, kajian akademik, pengawasan kebijakan, serta langkah konstitusional lainnya. Mereka menunggu pembuktian komitmen DPRD Jawa Timur dalam pertemuan yang dijadwalkan 10 September 2026.


