Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Data Administratif Tak Cukup, Bang Udin Minta ASN Surabaya Turun Lapangan

TheJatim.com – Persoalan bantuan sosial (bansos) di Surabaya kembali menyorot satu masalah klasik: ketika data administratif tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi warga di lapangan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjebak pada prosedur ketika menentukan warga yang membutuhkan bantuan.

“Ini kan kerja administratif, kerja prosedural. Tetapi kalau kemudian kita mengikuti instruksi Wali Kota, itu adalah kerja yang lebih substansial. Artinya, kita mengedepankan kepentingan masyarakat Surabaya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” ujar Bang Udin, Kamis (24/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah ia menemukan seorang warga di kawasan Kali Kedinding, Surabaya, yang hidup sebatang kara dan tidak masuk kategori keluarga miskin, tetapi tetap membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Baca Juga:  Eri Pasang CCTV, Ajak Pengusaha Surabaya Bangun Kepercayaan Lewat Kejujuran Bayar Pajak

Warga tersebut sebelumnya hidup bersama anaknya. Namun, setelah sang anak meninggal dunia, kebutuhan sehari-hari kini bergantung pada bantuan menantu. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan tidak selalu cukup untuk membaca persoalan sosial secara utuh.

Sorotan Bang Udin sejalan dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta ASN turun langsung melakukan verifikasi ulang data penerima bansos. Eri menegaskan penentuan penerima tidak boleh hanya berpatokan pada klasifikasi desil, tetapi harus melihat kondisi faktual warga melalui lingkungan RT dan RW.

“Saya kira apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya saat apel pagi ini merupakan terobosan yang luar biasa. Maka statement atau instruksi dari Wali Kota seribu persen mutlak harus dijalankan,” tegas politisi muda Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga:  Aktivis 98 Surabaya Serukan Cooling Down Jelang Aksi 3 September di Grahadi

Persoalan data memang bukan perkara kecil. Dinas Sosial Surabaya mencatat 3.283 pengaduan terkait ketidaksesuaian data desil hingga awal September 2026. Dari pemutakhiran tersebut, 1.845 data mengalami penurunan desil, 345 naik, sedangkan 1.093 lainnya tetap.

“Administratif penting tapi lebih penting yakni substantif dari apa yang kemudian bisa yang diharapkan bisa dikerjakan atas pelayanan tersebut,” tutur Bang Udin.

Menurut dia, verifikasi lapangan menjadi penting karena perubahan kondisi sosial warga dapat terjadi sewaktu-waktu. Warga yang sebelumnya masih memiliki keluarga untuk menopang kehidupan, misalnya, dapat tiba-tiba kehilangan sumber penghasilan atau anggota keluarga yang menjadi tumpuan hidup.

Pemkot Surabaya sendiri sebelumnya telah menjalankan musyawarah kelurahan untuk memeriksa daftar penerima bansos secara terbuka. Dalam proses tersebut, nama calon penerima dibahas bersama warga untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:  Dedi Irwansa Tegaskan Rekrutmen CASN Wajib Utamakan Efisiensi Anggaran Dan Pelayanan

“Yang paling penting adalah bagaimana ASN itu tidak hanya melihat persoalan secara administratif, tetapi juga melihat kondisi masyarakat secara langsung,” kata Bang Udin.

Ia berharap instruksi Wali Kota tidak berhenti sebagai arahan dalam apel atau sebatas perubahan mekanisme pendataan. ASN diminta benar-benar mendatangi lingkungan warga, mendengar persoalan mereka, lalu memastikan hasil verifikasi diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat.

“Yang saya harapkan tidak hanya selesai pada instruksi, tidak hanya selesai pada statement, tetapi bagaimana kemudian pernyataan itu mampu dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh OPD di Kota Surabaya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT