Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

DPRD Desak Pemkot Surabaya Benahi Infrastruktur Parkir Digital

TheJatim.com – Sistem digitalisasi parkir di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah aksi sejumlah juru parkir (jukir) di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin atau yang akrab disapa Bang Udin, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menertibkan jukir, tetapi juga membenahi sistem pembayaran digital.

“Jangan hanya jukir yang di-press untuk kemudian tertib digitalisasi, tapi oknum di Dishub itu masih melakukan kegiatan-kegiatan yang non-tunai. Terus gimana rasa keadilannya? Maka ketika ketidakadilan itu terjadi, akhirnya terjadilah demonstrasi hari ini,” kata Bang Udin, saat ditemui The Jatim di Kantor DPRD Surabaya.

Politisi Demokrat yang duduk sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya II itu menilai digitalisasi parkir sebenarnya merupakan langkah yang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola parkir. Namun, penerapannya harus dibarengi sistem yang jelas, terutama terkait aliran pembayaran QRIS dari masyarakat kepada petugas parkir.

Baca Juga:  Diskusi May Day, Mahasiswa Surabaya Bahas Relasi Pendidikan dan Dunia Kerja

Bang Udin menyoroti adanya potensi ketidaksesuaian antara posisi jukir dengan penerima pembayaran QRIS. Menurut dia, transaksi yang dilakukan masyarakat di satu titik parkir semestinya tercatat dan masuk kepada petugas yang bertanggung jawab di lokasi tersebut.

“Saya ambil contoh, saya punya data bahwa saya sebagai petugas TJU di posisi A. Ketika orang bayar QRIS, nanti pembayaran itu masuk ke petugas yang lain. Ini harus diperbaiki,” alumni aktivis PMII Surabaya itu.

Persoalan tersebut, kata Bang Udin, tidak boleh dianggap sepele. Sebab, ketika sistem digital tidak mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara lokasi parkir, petugas, dan transaksi, kebijakan yang semestinya menciptakan transparansi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Memang bagus digitalisasi, tapi harus dilakukan seimbang dengan sistem yang ada. Jangan sampai kemudian terjadi semacam ketidaksesuaian,” katanya.

Selain sistem QRIS, Bang Udin juga menyoroti penerapan aturan parkir terhadap pelaku usaha. Ia meminta Pemkot Surabaya memastikan kebijakan tidak hanya tegas kepada jukir di lapangan, tetapi juga berlaku bagi restoran, minimarket, maupun pelaku usaha lain yang menyediakan atau mengelola fasilitas parkir.

Baca Juga:  WALHI: Kebakaran TPA Benowo Jadi Alarm Gagalnya Tata Kelola Sampah

“Termasuk masalah banyak resto kemudian Alfamart, Indomaret yang masih diberikan Satpol PP line. Ini kan menjadi persoalan sebetulnya sampai hari ini,” ucapnya.

Menurut Bang Udin, persoalan parkir tidak bisa dilihat hanya dari sisi penertiban petugas. Ada rangkaian sistem yang harus diperiksa, mulai dari penempatan jukir, mekanisme transaksi, pengawasan perangkat daerah hingga kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga menyinggung pemanggilan pengelola Mie Gacoan dalam agenda hearing DPRD Surabaya yang disebut tidak dihadiri pihak perusahaan. Bagi Bang Udin, kondisi semacam itu berkaitan dengan kewibawaan pemerintah daerah dalam memastikan aturan yang dibuat benar-benar dipatuhi.

“Teman-teman DPRD memanggil Mie Gacoan, itu nggak pernah hadir di hearing kita. Nah, ini kan marwahnya Pemerintah Kota Surabaya dipertanyakan kalau pengusaha tidak mau mengikuti aturan atau Perwali yang diberlakukan di Kota Surabaya ini,” tegas Bang Udin.

Baca Juga:  Ratusan Kader Gerindra Surabaya Ikuti Retret, Siapkan Pemilu 2029

Bang Udin menegaskan, digitalisasi parkir tetap harus dilanjutkan. Namun, pemerintah perlu memastikan sistem tersebut bekerja secara adil dan mudah diawasi. Dengan begitu, masyarakat mengetahui ke mana pembayaran mereka mengalir, sementara jukir memperoleh kepastian atas transaksi yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya.

Bagi Bang Udin, persoalan utama bukan terletak pada digitalisasi atau pembayaran tunai semata. Yang lebih penting adalah adanya sistem yang konsisten dan berlaku sama bagi seluruh pihak. Pemerintah tidak boleh menuntut jukir tertib jika sistem yang digunakan sendiri masih menyisakan persoalan.

“Maka satu-satunya jalan adalah ketegasan, keadilan, dan transparansi. Maka digitalisasi akan berjalan dengan baik,” pungkas Bang Udin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT