TheJatim.com – Kritik tajam dan pedas, kembali mengemuka dari ruang rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya. Kali ini, sorotan mengarah pada kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai lamban, tidak responsif, serta berbelit-belit dalam mengelola aset milik pemerintah kota.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin atau yang akrab disapa Bang Udin, secara terbuka melontarkan kritik keras. Ia menilai banyak aset Pemkot Surabaya yang terbengkalai dan gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Banyak aset tidak terpakai, tapi saat warga ingin memanfaatkan secara legal justru dipersulit. Ini yang harus dievaluasi total,” tegasnya saat rapat pembahasan eks tanah ganjaran di Sumurwelut, Lakarsantri, Jumat (12/6/2026).
Dalam pembahasan aset secara keseluruhan, sorotan paling mencolok terjadi pada aset di kawasan Wonokusumo, Kelurahan Tambak Wedi. Lahan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik itu justru berubah fungsi menjadi lokasi aktivitas negatif, mulai dari tempat mabuk hingga dugaan peredaran narkoba.
“Ini sangat memprihatinkan. Ketika dibiarkan, aset jadi sarang masalah sosial. Tapi saat rakyat ingin memanfaatkan secara baik malah dipersulit. Jangan sampai yang niat baik justru dianggap pelanggar,” ujar politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya II itu.
Menurut Bang Udin, kondisi tersebut mencerminkan adanya masalah serius dalam pola pikir dan tata kelola birokrasi di tubuh BPKAD. Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan milik pribadi pejabat, melainkan milik seluruh warga Surabaya yang harus dikelola secara transparan dan produktif.
Tidak hanya itu, DPRD juga mengungkap banyaknya pengajuan pemanfaatan aset oleh masyarakat yang tidak mendapat respons. Hal ini dinilai memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, para legislator juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak alergi terhadap kritik. Bahkan camat dan lurah diminta berani menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa rasa takut.
“Pengabdian itu bukan sekadar administrasi. Yang terpenting adalah dampaknya benar-benar dirasakan rakyat,” tambah Politisi Muda Partai Demokrat itu.
Persoalan aset daerah ini bukan kali pertama mencuat. Bahkan, sebelumnya DPRD Surabaya sempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengurai persoalan serupa. Namun hingga kini, penyelesaian dinilai belum maksimal.
Sebagai langkah konkret, Bang Udin beserta Komisi A berencana turun langsung ke lapangan bersama jajaran BPKAD untuk meninjau kondisi aset yang bermasalah. Upaya ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh.
“Kita jadwalkan turun bersama. Ini demi kepentingan rakyat, bukan politik. Asas keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.
Dengan berbagai persoalan yang mencuat, evaluasi total terhadap BPKAD dinilai menjadi langkah mendesak. Tanpa pembenahan serius, aset daerah berpotensi terus terbengkalai dan memicu persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.


