TheJatim.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti dampak kebijakan penentuan desil kemiskinan yang dinilai mulai mengancam hak masyarakat memperoleh pendidikan. Saat menyerap aspirasi warga, ia menemukan sejumlah keluarga yang kehilangan akses beasiswa akibat perubahan status desil, termasuk seorang mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan Indeks Prestasi (IP) nyaris sempurna yang terancam menghentikan kuliahnya karena keterbatasan biaya.
“Yang saya temukan di lapangan bukan hanya persoalan bantuan sosial. Ada anak-anak yang masa depannya terancam karena keluarganya tidak lagi memenuhi syarat administrasi untuk memperoleh beasiswa setelah status desil berubah,” kata Imam usai menerima pengaduan warga, Rabu (5/8/2026).
Menurut politisi partai Nasdem itu, salah satu warga yang ditemuinya adalah Ririn, warga Gubeng Airlangga. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya meninggal dunia itu mengaku status keluarganya berubah dari desil 2 menjadi desil 6. Perubahan tersebut membuat putra sulungnya kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa meski telah diterima sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Ririn mengaku kecewa karena kondisi ekonomi keluarganya tidak pernah berubah menjadi lebih baik. Ia masih bekerja serabutan untuk menghidupi tiga anaknya. Namun, perubahan data administrasi justru membuat keluarganya tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan pendidikan.
Kasus serupa dialami Menik, warga Jojoran, Gubeng. Perempuan yang telah pensiun sebagai guru taman kanak-kanak itu mengaku keluarganya juga masuk desil 6. Padahal suaminya kini menganggur setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara mereka masih tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi ekonomi yang serba terbatas.
“Lha kok saya masuk desil 6. Saya ingin diturunkan desilnya. Kalau desilnya di atas lima, anak saya tidak bisa mendapat beasiswa. Padahal dia harapan kami satu-satunya. Kami tidak mampu membiayainya sampai lulus,” ujar Menik dengan nada lirih.
Pada hari yang sama, Imam bersama Ketua NasDem Muda, Musyafa Mia Kurniati, juga mengunjungi rumah Dian, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Surabaya di kawasan padat penduduk Wonokromo. Mahasiswi berusia 19 tahun itu terancam tidak dapat melanjutkan kuliah ke semester tiga karena keluarganya gagal memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Surabaya.
“Mereka sudah mendaftar beasiswa melalui aplikasi yang dibuka pada 3 hingga 14 Agustus. Namun sistem menolak dengan keterangan berstatus pegawai dan tidak termasuk keluarga miskin atau pramiskin. Padahal keluarga Dian masih tercatat dalam desil 2 dan yang bersangkutan hanya berstatus mahasiswa,” ungkap Imam mantan aktivis PMII itu.
Ayah Dian bekerja sebagai pengantar galon air minum isi ulang dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan untuk menghidupi istri, Dian, serta adiknya yang masih balita. Keluarga tersebut bahkan tidak memiliki sepeda motor dan tinggal di rumah sederhana milik orang tua berukuran sekitar 7 x 3,5 meter.
Ironisnya, Dian merupakan mahasiswi berprestasi. Pada semester pertama ia berhasil meraih Indeks Prestasi (IP) 4,00 dan tetap mempertahankan nilai akademik yang tinggi pada semester berikutnya. Kondisi itu menunjukkan bahwa ancaman putus kuliah bukan disebabkan rendahnya prestasi, melainkan karena kendala ekonomi dan persoalan administrasi dalam penetapan data kemiskinan.
Imam menilai kasus-kasus tersebut menjadi bukti bahwa sistem pendataan kesejahteraan masih membutuhkan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun mekanisme penetapan desil harus benar-benar mencerminkan kondisi nyata masyarakat agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran.
“Jangan sampai angka kemiskinan terlihat turun di atas kertas, tetapi kenyataannya masih banyak keluarga miskin yang kehilangan haknya. Negara harus hadir memastikan anak-anak berprestasi tetap bisa melanjutkan pendidikan, bukan justru terhambat oleh persoalan administrasi,” tegas Imam.


