TheJatim.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menilai langkah Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satgas Penanganan Premanisme sebagai kebijakan penting untuk menjaga rasa aman pelaku usaha. Upaya ini dinilai mampu memperkuat iklim investasi dan mendorong perputaran ekonomi di Kota Pahlawan.
Hal tersebut disampaikan Tubagus menanggapi kegiatan silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha yang digelar di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). Acara ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pelaku usaha kafe dan restoran.
Menurut Tubagus yang juga anggota Komisi A itu, pertemuan itu bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan sarana sosialisasi penting agar para pengusaha menyiapkan sistem perparkiran berbasis digital dan memahami mekanisme pengaduan jika mengalami gangguan premanisme. Ia menilai jaminan penanganan kasus dalam waktu 2×24 jam memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Kalau pengusaha merasa aman, investasi akan tumbuh. Saat investasi bergerak, dampaknya langsung ke ekonomi masyarakat,” ujar Tubagus kepada The Jatim, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Premanisme melibatkan seluruh unsur Forkopimda. Dengan komposisi tersebut, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Eri menegaskan, pengusaha yang mengalami gangguan dalam pembangunan maupun pengelolaan parkir akibat ulah oknum tertentu tidak perlu ragu melapor. Pemkot memastikan penanganan dilakukan bersama-sama tanpa berlarut-larut.
“Satgas ini terdiri dari semua Forkopimda. Ketika ada laporan, kami turun bersama. Prosesnya cepat, 2×24 jam harus sudah selesai dan pelakunya tertangkap,” tegas Eri.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap tercipta suasana usaha yang kondusif, aman, dan nyaman, sehingga Surabaya tetap menjadi kota tujuan investasi yang menarik di Jawa Timur.


