TheJatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyoroti ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap guru swasta, khususnya yang mengajar di madrasah. Ia menilai negara belum memberikan perhatian yang adil, baik dalam hal kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi.
“Faktanya, guru swasta termasuk yang mengajar di madrasah belum mendapat perlakuan yang adil dari negara untuk banyak hal. Secara regulatif pun kepentingan mereka kurang direspons,” kata Hikmah di Surabaya, Kamis (30/10/2025).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, ketimpangan ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan anak-anak di madrasah maupun sekolah swasta. Padahal, guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan.
“Kalau guru sebagai instrumen penting belum mendapatkan perhatian, bagaimana dengan nasib anak-anak yang mereka didik?” ujarnya.
Hikmah menegaskan, transformasi pendidikan hanya bisa berjalan jika guru mengalami peningkatan dari sisi kompetensi dan kesejahteraan. Ia menilai kesejahteraan atau well-being menjadi kunci utama agar guru bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Perubahan seorang guru itu sangat ditentukan oleh kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi banyak yayasan pendidikan swasta yang berdiri atas dasar kebutuhan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Menurutnya, jika lembaga-lembaga ini diabaikan, dampaknya akan sangat luas bagi masa depan anak-anak.
“Kalau lembaga pendidikan swasta di desa sampai tidak ada, anak-anak berisiko tidak melanjutkan sekolah. Efek lanjutannya bisa meningkatkan angka perkawinan anak dan perceraian dini,” jelasnya.
Karena itu, Hikmah meminta pemerintah bersikap adil dan proporsional terhadap lembaga pendidikan swasta serta para guru yang mengabdi di dalamnya.
“Negara harus memberi respon yang merata. Kalau tidak sama, setidaknya proporsional terhadap guru swasta dan lembaganya,” tambahnya.
Selain kesejahteraan, Hikmah juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi melalui kegiatan pelatihan, short course, maupun pertemuan rutin yang difasilitasi dinas pendidikan dan Kementerian Agama.
“Guru-guru swasta jangan hanya menuntut kesejahteraan. Mereka juga berhak atas pelatihan dan peningkatan kompetensi,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menyoroti sistem rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK, yang dinilai masih diskriminatif terhadap guru madrasah. Menurutnya, banyak guru madrasah tidak masuk dalam pola rekrutmen otomatis dari Kemenpan RB.
“Tidak tahu mengapa diskriminasi ini masih terjadi,” ujar Hikmah heran.
Ia juga mengingatkan agar guru swasta yang diterima menjadi PPPK tidak dipindahkan ke sekolah negeri, karena kebanyakan dari mereka merupakan tenaga utama bahkan kepala sekolah di lembaga asal.
“Banyak guru swasta diterima PPPK lalu dipindahkan ke negeri. Padahal mereka adalah tulang punggung sekolah swasta. Kalau mereka pergi, sekolahnya bisa melemah,” tandasnya.
Hikmah pun mengajak pemerintah memberikan perhatian menyeluruh terhadap guru, mulai dari regulasi kepegawaian, peningkatan kompetensi, hingga kesejahteraan.
“Respon negara harus menyeluruh, dari aturan kepegawaian, peningkatan kompetensi, sampai well-being guru,” pungkasnya.



