Sabtu, 31 Oktober 2026
Image Slider

HUT Jawa Timur ke-81, Komisi D Pacu Raperda Transportasi Publik Terintegrasi

TheJatim.com – Komisi D DPRD Jawa Timur menyiapkan payung hukum untuk memperkuat layanan Trans Jatim melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar pengembangan transportasi yang menghubungkan berbagai wilayah di Jawa Timur, mulai dari angkutan darat, laut, kereta api hingga bandar udara.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan bahwa regulasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih merata. Integrasi juga diharapkan tidak berhenti pada konektivitas rute, tetapi mencakup kemudahan perpindahan antarmoda dan sistem tiket.

“Artinya apa, kami Komisi D juga lagi konsen betul-betul ingin menghadirkan sebuah payung hukum untuk bagaimana kemudian Trans Jatim ini memiliki legalitas formal sehingga nantinya ini juga menjadi pedoman bersama bahwa akan hadirnya Trans Jatim yang menghubungkan seluruh wilayah di Jawa Timur,” kata Halim kepada The Jatim, Senin (12/10/2026).

Raperda tersebut menjadi salah satu agenda penting Komisi D dalam mendorong pemerataan pembangunan di Jawa Timur. Sebab, kebutuhan transportasi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan perjalanan antarkota, tetapi juga akses menuju tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, pusat perdagangan hingga kawasan wisata.

Baca Juga:  Dedi Irwansa Tegaskan Rekrutmen CASN Wajib Utamakan Efisiensi Anggaran Dan Pelayanan

Sebelumnya, Komisi D DPRD Jatim telah menginisiasi pembahasan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi. Dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2026, pimpinan Komisi D menyampaikan penjelasan atas usulan regulasi tersebut. Pembahasannya diarahkan untuk memperkuat keterhubungan layanan transportasi lintas daerah.

“Jadi kita berharap nantinya bahwa ada kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak swasta untuk saling berkolaborasi menghadirkan transportasi publik terintegrasi di seluruh Jawa Timur,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XIV itu.

Menurut Halim, integrasi transportasi harus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pihak swasta perlu menyelaraskan layanan agar perjalanan tidak terhambat akibat perbedaan rute, jadwal, maupun sistem pembayaran.

Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghubungkan transportasi darat dan laut. Sejumlah wilayah kepulauan di Jawa Timur membutuhkan koneksi yang memadai agar masyarakat tidak kesulitan menjangkau pusat layanan publik dan kegiatan ekonomi. Konektivitas tersebut sekaligus berpotensi memperluas akses wisata di kawasan pesisir dan kepulauan.

Baca Juga:  Korban KM Mutiara Sentosa 2 Bertambah, DPRD Jatim Minta Segera Investigasi Objektif

“Dengan moda baik dari kendaraan di jalan, kemudian di pelabuhan, kereta api, bandara, ini kita koneksikan sehingga akhirnya memberikan kemudahan pelayanan transportasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Pengembangan konektivitas laut juga menjadi perhatian, terutama untuk menghubungkan wilayah Probolinggo hingga sejumlah daerah di Madura. Halim menyebut layanan Trans Jatim Laut telah menjangkau kawasan Sampang, Pamekasan hingga Kalianget, Sumenep, serta sejumlah destinasi kepulauan seperti Gili Raja, Gili Labak dan Gili Iyang.

Ke depan, Komisi D juga ingin memetakan peluang konektivitas laut di wilayah selatan Jawa Timur, termasuk Pacitan, Trenggalek dan Tulungagung. Namun, perluasan layanan tersebut membutuhkan kajian rute, kesiapan infrastruktur pelabuhan, jadwal kapal, serta koordinasi antarpemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Selain perluasan jaringan, substansi regulasi perlu memastikan standar pelayanan, keterjangkauan tarif, keselamatan penumpang, aksesibilitas bagi kelompok rentan, dan pengawasan operator. Pembahasan yang dilakukan DPRD Jatim juga mencakup kebutuhan pengaturan keterpaduan jaringan, simpul transportasi, tarif, tiket, serta mekanisme pengawasan layanan.

Halim menilai, keberadaan payung hukum tersebut harus menjadi pijakan agar pengembangan transportasi publik berjalan konsisten dan tidak bergantung pada program jangka pendek. Integrasi yang baik juga berpotensi mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, sekaligus memperluas kesempatan ekonomi di wilayah yang selama ini belum terlayani secara memadai.

Baca Juga:  Silaturahmi Gerindra-PAN Surabaya Mengarah pada Persiapan Pemilu 2029

“Ini tentu menjadi momentum kita bersama, tidak hanya seremonial bagaimana kemudian Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ini kita refleksikan sebagai sebuah pondasi yang kemudian bisa kita jadikan tahapan awal dalam melangkah untuk maju sehingga kemudian pembangunan di Jawa Timur bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Timur,” tegas alumni aktivis PMII itu.

Ia berharap, penyusunan Raperda transportasi publik terintegrasi dapat menjadi langkah nyata untuk mempersempit kesenjangan antardaerah. Bagi Komisi D DPRD Jatim, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur, tetapi juga dari kemudahan masyarakat mengakses layanan dan peluang ekonomi di berbagai wilayah.

“Sekali lagi, kami ingin mengucapkan dirgahayu bagi Provinsi Jawa Timur yang ke-81 tahun, mudah-mudahan selalu diberikan kesejahteraan, keselamatan, keberkahan dari Allah Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Pengurus IKA PMII Jawa Timur itu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT