TheJatim.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp516 miliar dinilai menjadi sinyal bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai NasDem, Imam Syafi’i, menilai besarnya SiLPA tersebut menunjukkan masih rendahnya efektivitas penyerapan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang telah disusun seharusnya mampu dikonversi menjadi program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Besarnya SiLPA ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Pertanyaannya, apakah program yang direncanakan memang tidak siap atau pelaksanaannya yang tidak berjalan maksimal,” ujar Imam, Rabu (8/7/2026).
Mantan jurnalis itu juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang tetap melakukan pinjaman kepada Bank Jatim senilai Rp220 miliar, sementara di sisi lain masih terdapat sisa anggaran ratusan miliar rupiah yang tidak terserap hingga akhir tahun.
Menurut Imam, secara prinsip pengelolaan keuangan daerah, pemerintah seharusnya mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan pembiayaan melalui pinjaman. Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan perencanaan fiskal yang matang.
Selain tingginya SiLPA, Imam turut menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai sekitar 85 persen. Ia menilai rendahnya penyerapan terutama terjadi pada sektor Belanja Modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, gedung, serta fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Padahal, belanja modal memiliki peran strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur juga menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong investasi, dan memberikan efek berganda terhadap perekonomian masyarakat.
Evaluasi juga diarahkan pada sektor pendapatan daerah. Meski capaian pendapatan secara persentase mencapai sekitar 91 persen, Imam mengungkapkan bahwa secara nominal target pendapatan masih meleset hingga sekitar Rp1 triliun. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya mulai mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dengan memanfaatkan aset daerah yang selama ini belum produktif. Menurutnya, masih banyak aset milik pemerintah yang memiliki potensi ekonomi namun belum dikelola secara optimal.
Imam juga mengingatkan agar keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pemerintah daerah. Menurutnya, opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, bukan menjadi jaminan bahwa anggaran telah memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Good accounting tidak selalu berarti good delivery. Administrasi keuangan memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah sejauh mana uang rakyat mampu menghasilkan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya paradoks dalam capaian pembangunan Surabaya. Di tengah rendahnya realisasi belanja daerah, sejumlah indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangguran terbuka, hingga meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) justru menunjukkan tren positif.
Menurut Imam, kondisi tersebut perlu dikaji lebih dalam. Ia menduga capaian itu bisa saja dipengaruhi investasi swasta maupun dampak program pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya, bukan semata-mata berasal dari efektivitas APBD tahun berjalan.
Dalam kesempatan itu, Imam meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat kualitas perencanaan proyek sejak awal tahun anggaran. Ia menilai praktik penumpukan pekerjaan pada penghujung tahun atau kejar tayang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan sekaligus meningkatkan beban keuangan daerah, terutama ketika proyek dibiayai melalui pinjaman yang baru dicairkan menjelang akhir tahun.
Sorotan terakhir diarahkan kepada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Imam, kontribusi penyertaan modal dari BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat kecil sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia mengusulkan pembentukan tim audit performa untuk mengukur kesehatan seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya. Apabila hasil audit menunjukkan perusahaan daerah terus merugi, stagnan, dan tidak memiliki prospek usaha yang jelas, maka opsi restrukturisasi hingga pembubaran perlu dipertimbangkan.
Sebagai langkah alternatif, Imam mendorong Pemkot membuka peluang kerja sama investasi maupun penyertaan modal dengan pihak swasta yang memiliki rekam jejak bisnis kuat.
“Pola kemitraan yang sehat dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas aset daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah Surabaya pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.


