Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Pemkot Surabaya Periksa Hewan Kurban Demi Pastikan Aman dari PMK dan LSD

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh Kota Surabaya. Dalam pemeriksaan itu, DKPP bersama pihak kecamatan menggandeng tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

“Pemeriksaan itu sudah kami lakukan mulai 19 Juni 2023 dan akan terus berlanjut hingga 27 Juni 2023. Kami melakukan pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban itu aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta aman dari virus Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, drh Sunarno Aristono saat melakukan pemeriksaan di Jalan Merr, Rabu (21/6/2023). 

Dalam pemeriksaan ini, tim dari DKPP sebanyak 17 dokter hewan yang didampingi oleh pihak kecamatan. Selain itu, tim dari FK Unair sebanyak 15 dokter hewan ditambah lagi para mahasiswa sebanyak 30 orang dan PPL-nya sebanyak 24 orang. “Semuanya menyebar dan kita sudah bagi perkecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Resmi Ubah Nama SDN Alun-alun Contong jadi SDN Sulung, ada apa?

Di lapangan, lanjut dia, tim ini melakukan pemeriksaan ante-mortem sebelum hewan itu disembelih. Pertama kali yang diperiksa adalah kelengkapan administrasinya, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya, sudah divaksin PMK 1 kali, izin persetujuan lokasi daro kecamatan setempat, dan izin usaha yang diurus melalui sswalfa.surabaya.go.id.

“Setelah itu, kita melakukan pemeriksaan dari kepalanya, mulai dari matanya yang harus jernih tidak keluar air mata atau belekan, daerah hidungnya juga tidak lembab, tidak kering dan juga tidak ingusan,” kata dia.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat UMKM, Pemkot Surabaya Bersama Dekranasda Siap Gelar Surabaya Fashion Week 2021

Selain itu, diperiksa pula mulut dan bibirnya. Ia menegaskan bibirnya itu tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh, giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Lalu lidahnya tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa.

“Dilanjutkan ke bagian kakinya. Nah, di kakinya itu tidak boleh ada luka-luka juga dan kakinya harus sehat sehingga bisa berdiri dengan tegak. Kemudian bulu hewan itu juga harus mengkilat, tidak berdiri, harus bersih dan mengkilat,” ujarnya.

Di samping itu, hewan itu juga harus dipastikan sudah gemuk dan kotorannya padat atau tidak diare. Bahkan, hewan kurban itu juga diperiksa apakah ada benjolan-benjolan di bagian tubuhnya, terutama di dada, perut dan lehernya serta tidak boleh ada luka-luka.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Apresiasi 10 Perguruan Tinggi penerima Anugerah Eco Campus

“Pada intinya, kita melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari PMK dan LSD, karena di Kota Surabaya ini sampai sekarang sudah terbebas dari PMK dan LSD,” tegasnya.

Setelah semua pemeriksaan itu dilakukan, lalu tim bisa memastikan apakah hewan kurban itu sehat atau tidak. Kalau sudah dipastikan sehat, maka tim akan memberikan Surat Keterangan Sehat dan akan diberikan stiker yang menunjukkan bahwa lapak di tempat tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan.

“Alhamdulillah mulai dari hari pertama kita melakukan pemeriksaan hingga saat ini, semua hewan kurban di Surabaya sehat dan aman tidak ada yang indikasi kena PMK atau LSD,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT