Rabu, 13 Mei 2026
Image Slider

Dewan Kesenian Surabaya Dinilai Mati, KBRS Dukung Pemkot Bentuk Dewan Kebudayaan Baru

TheJatim.com – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengubah Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya memantik respons keras dari sejumlah pelaku seni. Namun di tengah polemik itu, sebagian seniman justru menilai langkah Pemkot sebagai jalan keluar atas stagnasi organisasi kesenian yang selama bertahun-tahun dianggap kehilangan arah.

Transformasi tersebut disebut bukan sekadar pergantian nama. Pemerintah dinilai sedang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mewajibkan daerah membentuk lembaga kebudayaan resmi.

Ketua Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS), Don Nasir, menilai perubahan itu sah secara hukum dan perlu dilakukan agar ekosistem seni di Kota Pahlawan kembali hidup.

“Pemerintah menjalankan amanat UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017. Pemerintah kota memang diarahkan membentuk lembaga kebudayaan yang bernama Dewan Kebudayaan,” kata Don Nasir, Selasa (12/5/2026) malam.

Ia menilai persoalan utama yang membuat DKS kehilangan pengaruh adalah konflik internal para seniman sendiri. Menurutnya, sejak sekitar 2015, solidaritas komunitas seni Surabaya mulai retak.

“Dulu era 80-an sampai awal 2000-an seniman Surabaya itu kompak. Karya-karya besar lahir dari situ. Tapi beberapa tahun terakhir berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Tahun Judes, Jurnalis DPRD Surabaya Kuatkan Demokrasi Berbasis Publik

Don bahkan menyebut ego kepemimpinan menjadi salah satu penyebab hubungan DKS dengan Pemkot Surabaya memburuk. Situasi itu membuat dukungan pemerintah terhadap kegiatan seni menjadi tersendat.

Padahal, kata dia, Pemkot Surabaya pernah membuka ruang dialog dan dukungan pendanaan untuk menyatukan para seniman. Namun upaya tersebut gagal karena muncul penolakan dari sejumlah kelompok internal DKS.

“Pemerintah sebenarnya mau mendukung. Tempat ada, fasilitas ada, dukungan dana juga ada. Tapi pengurus lama tidak mau bersinergi,” tegasnya.

Polemik makin tajam setelah Balai Pemuda yang selama ini menjadi sekretariat DKS dialihkan untuk Dewan Kebudayaan Surabaya. Langkah itu memicu protes dari kubu DKS lama yang merasa dipinggirkan.

Namun Don menilai langkah Pemkot tidak bisa disebut pengosongan sepihak. Sebab gedung Balai Pemuda merupakan aset resmi pemerintah daerah.

“Harus dibedakan antara hak mendirikan organisasi dengan hak menempati gedung milik pemerintah. Itu dua hal berbeda,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Surabaya Sasar Pencuci dan Pembuang Jeroan Hewan Kurban di Sungai Kalimas

Menurut dia, DKS lama tetap bisa berdiri sebagai organisasi independen. Namun soal penggunaan fasilitas milik pemerintah, kewenangan penuh berada di tangan Pemkot Surabaya.

Ia juga mendukung keputusan wali kota memberikan ruang kepada Dewan Kebudayaan Surabaya yang baru karena dinilai lebih terbuka membangun kolaborasi dengan pemerintah.

“Kalau tempat itu dimanfaatkan lagi untuk mengembangkan seni dan budaya, saya mendukung. Yang penting jangan sampai gedung kosong lalu tidak dipakai untuk kegiatan kesenian,” ujarnya.

Don mengungkapkan selama lebih dari satu dekade terakhir banyak seniman Surabaya akhirnya bergerak sendiri tanpa dukungan organisasi. Bahkan beberapa di antaranya harus membiayai pentas internasional menggunakan dana pribadi.

“Ada seniman yang tampil sampai Rusia pakai biaya sendiri. Itu bukan karena pemerintah tidak mau bantu, tapi karena organisasinya tidak mau bersinergi,” katanya.

Kritik lebih keras disampaikan seniman Surabaya, Kusnan. Ia bahkan menyebut DKS secara fungsi sudah “mati” sejak era kepemimpinan Chrisman Hadi.

“Bagi saya DKS itu sudah tidak ada. Tidak menghasilkan karya besar, tidak melahirkan regenerasi seniman, bahkan musyawarah ulang saja tidak dilakukan,” kata Kusnan.

Baca Juga:  Gedung DPRD Surabaya Dibuka untuk Diskusi KUHP dan KUHAP

Ia mengingatkan DKS dulu pernah menjadi “kawah candradimuka” lahirnya seniman-seniman besar Surabaya. Namun dalam beberapa tahun terakhir, organisasi itu dianggap kehilangan fungsi pembinaan.

Kusnan juga pernah mengkritik Pemkot Surabaya pada 2022 karena dinilai terlalu ikut campur membentuk Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS). Tetapi kini ia justru mempertanyakan kepemimpinan DKS lama yang tak kunjung menggelar musyawarah setelah masa jabatan berakhir pada 2024.

“Kalau masa kepemimpinan selesai tapi tidak ada musyawarah, terus maunya apa? Ini organisasi kesenian atau perusahaan?” sindirnya.

Perubahan DKS menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya diperkirakan masih akan memunculkan resistensi. Namun di sisi lain, langkah tersebut membuka babak baru hubungan pemerintah dengan komunitas seni di Surabaya.

Pemkot Surabaya kini dituntut membuktikan bahwa transformasi itu bukan sekadar pergantian papan nama, melainkan langkah nyata membangun ekosistem budaya yang sehat, terbuka, dan mampu melahirkan kembali karya-karya besar dari Kota Pahlawan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT