TheJatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya realisasi pendapatan maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, ukuran utama keberhasilan APBD adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Deni usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Momentum tersebut, menurutnya, tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tentu layak diapresiasi. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan APBD benar-benar berkualitas, terserap secara efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Alumni Presiden BEM FISIP Unair itu.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menjelaskan, DPRD melalui Badan Anggaran telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026.
Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penguatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan. Menurut Deni, seluruh program prioritas harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih memengaruhi daya beli dan pemerataan pembangunan antardaerah.
“Kami mengarahkan rekomendasi Badan Anggaran agar P-APBD 2026 lebih fokus pada penguatan layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan yang dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ketua PA GMNI Jawa Timur itu.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tersebut mencakup efektivitas pelaksanaan program, penyerapan anggaran, hingga pencapaian indikator kinerja masing-masing perangkat daerah.
Tak hanya itu, Deni juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah dan pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal justru berpotensi menjadi beban, padahal dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara profesional dan transparan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih serius memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, besarnya SiLPA kerap menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat melalui program yang terukur dan berdampak langsung.
“APBD tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau opini WTP. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD, optimalisasi aset daerah, pembenahan BUMD, hingga pemanfaatan SiLPA harus dilakukan secara serius agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Deni menambahkan, penguatan tata kelola keuangan daerah juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan. APBD, lanjutnya, harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mengurangi kesenjangan wilayah, mempercepat pemerataan infrastruktur, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD Jawa Timur tidak berhenti sebagai catatan dalam dokumen rapat paripurna, melainkan benar-benar menjadi pijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.
“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum evaluasi bersama, bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi. Seluruh rekomendasi DPRD harus menjadi pijakan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Timur,” pungkasnya.


