SURABAYA, TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Kesepakatan ini membawa perubahan pada struktur anggaran kota, dengan pendidikan dan penanganan banjir menjadi dua sektor yang mendapat perhatian.
Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (10/9/2026). “Alhamdulillah hari ini sudah disahkan oleh DPRD. Ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dalam P-APBD 2026, belanja daerah Surabaya bertambah Rp151,63 miliar. Angkanya naik dari sekitar Rp12,73 triliun menjadi Rp12,88 triliun. Perubahan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat dan program yang dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran.
Salah satu perubahan menyangkut sektor pendidikan. Eri menyebut jumlah penerima beasiswa yang semula dianggarkan mencapai 24.000 orang ternyata hanya sekitar 13.000 penerima. Selisih anggaran itu kemudian diarahkan kembali untuk kebutuhan pendidikan lainnya.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak sekadar menambah atau mengurangi angka dalam dokumen keuangan. Pemkot menyatakan anggaran yang tidak terserap sesuai rencana awal akan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak. “Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24.000 (penerima), ternyata ada sekitar 13.000, maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa,” ujar Eri.
Di sisi lain, persoalan banjir dan genangan juga menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai bagi Pemkot Surabaya. Bahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 pada Agustus 2026, Pemkot dan DPRD Surabaya telah menyiapkan lebih dari Rp1 triliun untuk penanganan genangan pada tahun berikutnya. Pemkot menyebut penanganan genangan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Eri menegaskan perubahan anggaran harus diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” katanya.
Dari sisi pendapatan, P-APBD 2026 mencatat kenaikan Rp114,089 miliar, dari Rp10,898 triliun menjadi Rp11,013 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik sekitar Rp1,809 miliar menjadi Rp8,199 triliun, sedangkan pendapatan transfer tetap Rp2,64 triliun. Sebagai pembanding, APBD 2026 sebelum perubahan ditetapkan dengan belanja sekitar Rp12,731 triliun dan pendapatan Rp10,898 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat Rp26,946 miliar menjadi Rp1,883 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp10,60 miliar menjadi Rp13,39 miliar. Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat sekitar Rp1,8 triliun, sedangkan Silpa setelah perubahan ditetapkan Rp0.
“Atas nama Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya atas saran dan masukan,” tutur Eri.
Kesepakatan P-APBD ini menjadi bagian dari perjalanan pengelolaan APBD Surabaya 2026 yang sejak awal menghadapi kebutuhan untuk menentukan skala prioritas. Dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya, Pemkot dan DPRD juga menekankan pentingnya program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya,” pungkas Eri.


