TheJatim.com – Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Dewan meminta pemerintah dan otoritas pelabuhan tidak berhenti pada proses pencarian korban, tetapi juga mengusut aspek kelayakan kapal dan pengawasan sebelum kapal berlayar.
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban dan keluarga penumpang KM Virgo Transport 8. Ia menilai kecelakaan tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi serius sistem keselamatan transportasi laut.
“Ini sebuah kejadian yang sangat memprihatinkan dan luka yang mendalam bagi kita, bagi masyarakat Jawa Timur, bagi bangsa Indonesia. Karena meskipun ada yang diselamatkan, tapi ada beberapa korban yang meninggal dan belum ditemukan,” kata Abdul Halim, kepada The Jatim, Senin (14/9/2026).
KM Virgo Transport 8 berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin dan membawa 243 orang, terdiri dari 213 penumpang dan 30 awak kapal. Kapal mengalami kecelakaan di Laut Jawa setelah menghadapi cuaca buruk. Hingga Senin, 14 September 2026, operasi pencarian masih dilakukan dengan melibatkan ratusan personel dan sejumlah armada laut serta udara.
Legislator dari Partai Gerindra itu menyoroti usia kapal yang menjadi salah satu aspek yang menurutnya perlu diperiksa oleh otoritas terkait. Berdasarkan data yang dipublikasikan, kapal tersebut dibangun di Jepang pada 1987 dan memiliki usia sekitar 39 tahun. Kapal tersebut baru dipindahkan dan beroperasi di Indonesia pada 2026 dengan rute Surabaya-Banjarmasin.
“Yang kedua tentu saya ingin mempersoalkan bahwa dari pihak Kesyahbandaran, dari pihak KSOP, dari pihak-pihak yang terkait dalam hal ini untuk betul-betul mengecek keberadaan kapal Virgo Transport 8 ini,” tegas alumni aktivis PMII itu.
Menurutnya, usia kapal penumpang tidak bisa dipandang hanya sebagai angka. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kondisi teknis kapal, hasil pemeriksaan kelaikan, sertifikasi keselamatan, hingga kemampuan operator memenuhi seluruh persyaratan sebelum kapal diberikan izin berlayar.
Data yang dihimpun dari laporan terkait menyebut KM Virgo Transport 8 merupakan kapal jenis ro-ro dengan panjang sekitar 119 meter dan tonase kotor 4.277 ton. Kapal tersebut sebelumnya bernama Ferry Kurushima dan beroperasi di Jepang sebelum digunakan di Indonesia.
Abdul Halim meminta otoritas berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bila ditemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian, ia menilai sanksi harus diberikan secara tegas agar persoalan serupa tidak kembali menelan korban.
“Kalau kemudian ditemukan sebuah pelanggaran secara prosedur maka ini harus mendapatkan sanksi supaya ada efek jera dan kemudian tidak terjadi lagi kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kesalahan-kesalahan dari operator,” ujar Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura itu.
Operasi pencarian korban sendiri masih menjadi prioritas. Basarnas mengerahkan unsur laut dan udara untuk menyisir lokasi kecelakaan. Pada perkembangan terbaru, lebih dari 600 personel dan 17 kapal dilibatkan dalam pencarian, sementara kondisi laut yang masih buruk menjadi salah satu kendala utama operasi.
Abdul Halim juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal maupun mereka yang hingga kini masih dalam pencarian. Ia berharap keluarga diberikan kekuatan menghadapi tragedi tersebut.
“Mudah-mudahan penumpang yang dinyatakan meninggal dunia itu bisa diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran,” katanya.
Menurut Abdul Halim, tragedi ini tidak boleh selesai hanya setelah seluruh korban ditemukan. Pemerintah daerah dan otoritas transportasi perlu memastikan evaluasi dilakukan terhadap kapal, operator, serta mekanisme pemeriksaan keselamatan sebelum kapal kembali mengangkut masyarakat.
“Ini sebuah kecelakaan yang merenggut nyawa warga, maka sebagai bentuk kontrol, kami meminta Dinas Perhubungan Pemprov Jatim wajib memberikan sanksi. Jika perlu perusahaan pelayaran tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Ini soal keselamatan nyawa manusia,” pungkas Pengurus IKA PMII Jawa Timur itu.


