Thejatim.com, SUMENEP — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2026 hingga Jumat (11/9/2026) baru mencapai Rp1,490 triliun atau 59,54 persen dari total anggaran sebesar Rp2,502 triliun. Serapan APBD ini terbilang rendah mengingat saat ini telah memasuki delapan bulan pemerintahan berjalan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep Akhmadi Yasid, menilai capaian tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena realisasi belanja masih lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan.
“Pendapatan daerah sudah mencapai 74,21 persen, tetapi belanja baru 59,54 persen. Lebih memprihatinkan lagi, belanja modal baru terealisasi 38,30 persen,” kata Yasid.
Menurutnya, pada periode yang sama, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar Rp1,690 triliun atau 74 persen dari target Rp2,277 triliun.
Sementara itu, belanja modal menjadi salah satu komponen yang realisasinya masih rendah. Dari pagu Rp142,664 miliar, belanja modal baru terserap Rp54,643 miliar atau 38,30 persen.
“Artinya, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar yang belum terealisasi,” ucap Politisi PKB ini.
Yasid meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep menjelaskan penyebab rendahnya realisasi tersebut, khususnya pada belanja modal.
“Pertanyaan sederhananya adalah, uangnya sudah ada, tetapi kenapa belanjanya masih rendah. Apakah persoalannya di perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan, atau memang ada persoalan lain yang harus dibuka secara terang,” tuturnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar peningkatan persentase serapan anggaran menjelang akhir tahun. Menurutnya, percepatan belanja tetap perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan program dan pekerjaan.
“Jangan sampai nanti mendekati akhir tahun, semua kegiatan dipaksakan untuk dikejar. Kita tidak ingin serapan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan justru dikorbankan. APBD bukan hanya sekadar angka yang harus habis, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Yasid meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan penjelasan secara terperinci mengenai kegiatan yang belum terealisasi. Penjelasan tersebut, kata dia, perlu mencakup progres kegiatan fisik dan keuangan setiap paket pekerjaan.
“Kami perlu tahu secara jelas, berapa kegiatan yang sudah kontrak, berapa yang berjalan, mana yang mengalami keterlambatan, dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” ucapnya.
PAD Sumenep Baru 72 Persen
Selain realisasi belanja, Banggar DPRD Sumenep juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 11 September 2026, PAD Kabupaten Sumenep tercatat Rp257,076 miliar atau 72,44 persen dari target Rp354,834 miliar.
Adapun pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah baru mencapai Rp162,529 miliar atau 68,18 persen dari target Rp238,372 miliar. “Jika ingin memiliki kemandirian fiskal, maka PAD harus diperkuat,” ujar Yasid.
Ia meminta TAPD menyampaikan proyeksi realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir tahun 2026. Selain itu, pemerintah daerah diminta menyusun strategi percepatan yang terukur untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai target.
Menurut Yasid, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar penggunaannya berjalan efektif, efisien, dan transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar besarnya anggaran, tetapi di lapangan pembangunan lambat. Pemerintah harus menjawab ini dengan data, bukan hanya retorika,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Pemerintah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, belum memberikan keterangan terkait rendahnya realisasi APBD tersebut.
Agus meminta media mengonfirmasi persoalan serapan anggaran kepada Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi. “Ke Kabag Pembangunan terkait serapan anggaran,” singkatnya saat dihubungi.


