Sabtu, 31 Oktober 2026
Image Slider

13 Kepala Dinas Surabaya Berganti, Eri Tegaskan Target Jadi Ukuran

TheJatim.com – Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya bukan sekadar rotasi jabatan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap, sebanyak 13 kepala perangkat daerah atau kepala dinas berganti dalam setahun terakhir karena dinilai tidak mampu mencapai target yang telah dijanjikan.

Eri menegaskan pergantian tersebut bukan keputusan berdasarkan suka atau tidak suka. Setiap kepala perangkat daerah harus mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur, baik dari sisi keluaran program maupun dampaknya bagi masyarakat.

“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu satu tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri, Rabu (7/10/2026).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa ukuran kinerja birokrasi Surabaya semakin diarahkan pada hasil, bukan sekadar aktivitas administratif. Bahkan, sejak April 2026 Eri telah meminta seluruh perangkat daerah membuka capaian output dan outcome kepada publik. Ia menyebut hasil tersebut juga menjadi salah satu dasar untuk menentukan masa depan kepala perangkat daerah.

Pola itu sekaligus memperlihatkan bahwa rotasi birokrasi di Surabaya tidak berdiri sendiri. Pada 2 Oktober 2026, Pemkot Surabaya juga melantik 85 pejabat administrator dan pengawas, terdiri dari 13 pejabat eselon III dan 72 pejabat eselon IV. Eri saat itu meminta pejabat yang baru dilantik berani turun ke lapangan dan tidak hanya berkutat pada urusan administrasi.

Baca Juga:  Media Sebagai Watchdog Plus Pemandu, Bukan Sekadar Gonggong Kekuasaan

“Kepala daerah itu adalah pemimpin orkestra. Maka sama hari ini, wali kota atau kepala daerah di Kota Surabaya tidak akan pernah ada artinya ketika rakyat Surabaya tidak bersatu padu ikut membangun kotanya sendiri,” kata Eri.

Menurut dia, perubahan pola kerja birokrasi harus berjalan beriringan dengan kedekatan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, ASN Surabaya tidak cukup hanya menunggu warga datang ke kantor pemerintahan. Mereka didorong hadir langsung di tingkat kampung melalui balai RW. Kebijakan ini sebelumnya juga telah diterapkan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan kini diperluas agar ASN lebih aktif menyelesaikan persoalan warga.

“Di Surabaya kita ubah cara bekerja kita. Kami tidak bekerja lagi di kantor, tapi pegawai negeri sipil dan ASN bekerjanya di balai RW. Kenapa? Karena harus dekat dengan rakyatnya, masyarakatnya, sehingga bekerja di sana. Maka itu yang kita lakukan di Kota Surabaya,” paparnya.

Baca Juga:  Pajak Online Lemah, DPRD Surabaya Ingatkan Potensi PAD Hilang

Bagi Eri, pelayanan publik harus mengikuti kebutuhan warga sepanjang siklus kehidupan. Mulai dari ibu hamil, kelahiran, kesehatan anak, pendidikan, persoalan sosial, pekerjaan hingga kebutuhan masyarakat lanjut usia. Dengan cara itu, birokrasi diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian dokumen, tetapi benar-benar menyelesaikan masalah.

“Pelayanan publik di Surabaya itu kita lakukan mulai masyarakat Surabaya hamil sampai dengan di usia tua. Di situlah kita tentukan pelayanan publik apa yang akan kita lakukan,” tutur Cak Eri.

Untuk mendukung pola kerja tersebut, Pemkot Surabaya juga menyederhanakan sistem pelayanan digital. Konsepnya, layanan pemerintahan internal ditempatkan dalam Kantorku, sedangkan pengaduan dan layanan masyarakat diarahkan melalui WargaKu. Sebelumnya, Pemkot mencatat ratusan aplikasi yang digunakan perangkat daerah dan kemudian menyederhanakannya menjadi dua platform utama.

“Di Surabaya tidak boleh lagi ada terlalu banyak aplikasi, tapi ratusan aplikasi diubah menjadi dua. Pertama ada aplikasi yang dikerjakan oleh pemerintah daerah namanya Kantorku, dan aplikasi yang dikerjakan oleh warga Surabaya yang ingin melaporkan namanya WargaKu,” terangnya.

Konsep tersebut bukan hanya soal digitalisasi. Pemkot Surabaya juga menggunakan data kewilayahan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, data warga dipetakan hingga tingkat RW sehingga pemerintah dapat melihat persoalan kesehatan, sosial, pendidikan dan kondisi keluarga secara lebih rinci.

Baca Juga:  Edo Ajak PMII Jatim Perkuat Kaderisasi dan Transformasi Digital

Eri kemudian menarik garis besar dari seluruh kebijakan tersebut. Menurut dia, seluruh program pemerintah daerah harus tetap mengarah pada tujuan pembangunan yang lebih besar. Karena itu, kinerja kepala daerah dan jajaran birokrasi tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang terlaksana.

“Maka pelayanan publik yang kita lakukan adalah mulai dari siklus kehidupan. Buat saya tujuan negara sudah pasti. Visi-misi wali kota, visi-misi gubernur, harus sama dengan tujuan negara,” kata Cak Eri.

Ia menyebut tujuh indikator sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Indikator tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran terbuka, penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan gini rasio serta pertumbuhan ekonomi. Tujuh sasaran itu juga tercantum dalam prioritas pembangunan Surabaya 2025-2030.

Dengan ukuran tersebut, Eri menegaskan jabatan kepala perangkat daerah bukan sekadar posisi struktural. Ada target yang harus dikejar dan hasil yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Maka apapun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT