TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan kepada keluarga anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot juga melakukan penjangkauan terhadap keluarga anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pendampingan diberikan kepada kedua keluarga dengan tetap memperhatikan kebutuhan perlindungan anak. Penanganan terhadap anak yang diduga terlibat juga perlu dilakukan secara tepat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin (19/10/2026).
Pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan untuk memberikan dukungan di tengah situasi duka. Sementara itu, penjangkauan terhadap keluarga anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian.
Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan perlindungan dan penanganan anak dapat diperhatikan selama proses penanganan kasus berlangsung. Namun, dugaan perundungan dalam peristiwa ini tetap perlu ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang diperoleh aparat berwenang.
Ida menjelaskan, anak yang diduga terlibat saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis. Hasil pemeriksaan tenaga profesional akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, terutama bagi anak penyandang disabilitas yang dapat menghadapi kerentanan berlapis di lingkungan sosial. Sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu memastikan setiap anak mendapat perlakuan yang aman serta bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun diskriminasi.
Penanganan kasus yang melibatkan anak juga harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Perlindungan terhadap keluarga korban perlu berjalan beriringan dengan penanganan yang sesuai terhadap anak yang diduga terlibat. Prinsip ini penting agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan hak anak.
“Kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” terang Ida.
Pemkot Surabaya juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang menyediakan konsultasi dan edukasi mengenai pengasuhan, persoalan anak dan remaja, serta kebutuhan keluarga. Layanan ini dapat menjadi salah satu jalur pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan.
Ida menambahkan, masyarakat perlu berani melaporkan indikasi kekerasan atau perundungan agar dapat ditangani lebih awal. “Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.
Menurut Ida, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sedangkan sekolah dan lingkungan tempat tinggal harus peka terhadap perubahan perilaku maupun tanda-tanda kekerasan yang dialami anak.
Pengawasan juga perlu dilakukan tanpa mengabaikan hak anak untuk merasa aman dan dihargai. Bagi anak penyandang disabilitas, lingkungan yang menerima perbedaan dan tidak melakukan diskriminasi menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.


