Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Babak Baru Kasus Yasir, Polres Pamekasan Limpahkan Ke Polda Jatim, Ada Apa?

Thejatim. Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan mempertanyakan pelimpahan kasus Yasir oleh Polres Pamekasan ke Polda Jawa Timur. Kamis (23/02/2023)

Diketahui, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang di keluarkan tgl 3 februari 2023, Polres Pamekasan melimpahkan perkara kepada Dit Reskrimsus Polda Jatim.

Ketua PC GP Ansor pamekasan melalui
Sekretarisnya Badri Khumaini mengatakan,
pelimpahan kasus tersebut dianggap tidak jelas lantaran tidak dilengkapi dengan keterangan yang detail apa yang menjadi dasar dari pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Baca Juga:  Sertu Gatot Laksanakan Pendampingan Pembagian BLT Untuk Warga Rekkerrek

“Kami sebagai himalul amanah atau organisasi yang diberi amanah oleh PC NU Pamekasan, mempertanyakan pelimpahan kasus ini. Pasalnya tidak ada penjelasan detail dari pihak Polres Pamekasan,”katanya kepada awak media.

Sehingga pihaknya sebagai pelapor, mengaku sangat kecewa dengan langkah Polres Pamekasan.

“Apalagi tidak memberikan alasan konkret tentang pelimpahan kasus ini. Ini menandakan jika Kapolres Pamekasan, tidak menepati janji kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Lantaran Hp Disita Guru, Siswa SMA di Pamekasan Naiki Genteng Sekolah

Dikatakannya, kasus yang dilaporkan terkait dugaan fitnah terhadap Pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari. Itu selalu dipantau dan dilaporkan kepada PC NU, Pengurus Wilayah hingga Pusat GP Ansor, sehingga GP Ansor Pamekasan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas

“Perlu diketahui bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari PB (Pengurus Besar) NU, serta selalu dipantau melalui PC NU Pamekasan maupun PC GP Ansor Pamekasan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pelantikan DPK KNPI se Kabupaten Pamekasan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pamekasan berkaitan dengan pelimpahan kasus dugaan fitnah kepada pendiri NU KH Hasyim Asy’ari ke Polda Jatim.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT