Oleh Ahmad Fathir Syamsi
Magister Manajemen Universitas Budi Luhur Jakarta
TheJatim.com – Akhir-akhir ini, di kanal-kanal media sosial kita sering disuguhkan berita-berita pelanggaran hukum dan praktik korupsi di kalangan pejabat. Dari berita itu seoalah-olah kepekaan pejabat pada kepentingan orang banyak telah hilang ditelan kepentingan pribadi dan melupakan tanggung jawab moral dan sosial. Menganggap jabatan sebagai lahan keuntungan yang harus dimanfaatkan mati-matian demi kekuasaan dan kekayaan.
Kalau kita pikir lebih dalam lagi, praktik korupsi di kalangan pejabat seringkali berawal dari perilaku kecil yang dianggap biasa, seperti memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, memanipulasi informasi, bahkan menggunakan jabatan untuk membantu kelompok tertentu. Berawal dari kebiasaan kecil yang terus dibiarkan, hingga akhirnya membentuk budaya yang menganggap korupsi sebagai hal biasa. Dari sinilah saya merenung: adakah kearifan lokal yang memiliki nilai luhur dan masih relevan untuk memperkuat integritas di tengah zaman yang semakin penuh godaan?
Saya kemudian teringat sebuah kearifan lokal: “andhap asor”. Di mana, “andhap asor” merupakan sebuah nilai yang dikenal dalam kebudayaan Jawa dan Madura dan erat kaitannya dengan sikap rendah hati, tidak sombong dan selalu menghormati/menghargai kepentingan orang lain (Triandika, 2022: 167). Nilai budi luhur tersebut bukan hanya persoalan tata krama dalam interaksi sosial, lebih dari itu, andhap asor dapat dikembangkan menjadi etika sosial dan moral.
Andhap Asor sebagai Wujud Budi Luhur
Makna dari Andhap asor itu sendiri ialah randah hati, bersahaja, santun, menghormati, menghargai, tidak sombong, tidak angkuh dan prilaku arif lainnya. Bagi Masyarakat Madura andhap asor dipandang sangat bernilai, bahkan lebih bernilai daripada kepintaran dan kecerdasan, dan lebih bernilai daripada harta kekayaan dunia (Dardiri, 2013: 4).
Djaetun HS dalam Memahami Hakikat Budi Luhur mengilustrasikan seorang yang berbudi luhur serupa air yang tempatnya di bawah, selalu mau rendah hati (andhap asor). Ia menulis, “Seperti air yang tempatnya di bawah, orang yang berbudi luhur mau bersifat rendah hati. Seperti air yang dalam dan jernih, orang yang berbudi luhur tetap diam dan, tidak sombong, tidak dengki, tidak iri hati. Seperti air, orang bijaksana tidak bersaing mencapai tempat yang tinggi, tetapi sebaliknya. Seperti air yang mampu memadamkan api, demikian orang berbudi luhur sabar dan bersyukur. Bak air pelepas dahaga, demikian orang berbudi luhur senang menyenangkan orang banyak, senang menolong sesama, welas asih, sumber kehidupan semua pihak,” (Djaetun, 2023: 16).
Lebih dari itu, andhap asor pada prinsipnya adalah implementasi nilai-nilai kepribadian yang tidak terbantahkan dalam kehidupan masyarakat. Andhap asor merupakan bagian dari kearifan lokal yang sangat berharga, bahwa manusia itu tidak dipandang ada apanya, tapi dipandang sebagai kepribadian dan budi pekerti yang baik dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Ibadurrahman & Annawiyah, 2023: 116).
Nilai andhap asor mengandung kesadaran bahwa kedudukan, kekayaan, jabatan bahkan kekuasaan bukan alasan untuk tidak menghargai kepentingan orang lain. Nilai ini mempunyai relevansi kuat dengan prinsip egaliter, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab sosial. Lebih dari itu, nilai ini juga menjadi koreksi bagi mentalitas yang menjadikan kekuasaan sebagai simbol superioritas.
Andhap asor mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus digunakan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, sikap rendah hati tidak selalu identik dengan kelemahan, tetapi sebagai bentuk pengendalian diri agar seseorang tidak jatuh dalam kesombongan, keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Andhap Asor dan Penguatan Integritas
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa integritas berkaitan erat dengan keselerasan antara pikiran, ucapan, perasaan dan perilaku yang sesuai dengan hati nurani serta norma yang berlaku (Tim Penyusun KPK, 2016:1). Dalam rangka menguatkan integritas bangsa, sungguh sangat butuh perubahan di tingkat personal menuju tingkat kelembagaan. Menerapkan nilai andhap asor sejatinya dapat menjadi bagian dari proses tersebut apabila diejawantahkan dalam perilaku nyata. Penerapannya dapat dimulai dari hal-hal sederhana: tidak curang, tidak menyalahgunakan kepercayaan, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, dan yang terpenting: tidak menggunakan jabatan untuk memuaskan hasrat pribadi.
Kendati begitu, kita perlu menyadari bahwa nilai moral tidak dapat berdiri sendiri. Internalisasi dan pelembagaan andhap asor harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan penegakan hukum. Dalam perspektif kelembagaan, diperlukan sistem yang baik dan bersih (good and clean system) supaya individu yang berintegritas dapat menjalani lingkungan yang mendukung. Dengan begitu pendekatan kultural dan institusional saling menguatkan.
Urgensi Andhap Asor dalam Budaya Antikorupsi
Dalam membangun budaya antikorupsi melalui andhap asor sangat bergantung pada kemampuan individu dalam memiliki kesadaran moral. Adanya peraturan dan sanksi memang diperlukan dalam mencegah korupsi, namun keduanya tidak cukup untuk mengubah orientasi moral individu. Sederhananya, ketika seorang hanya takut pada peraturan dan sanksi/hukuman, perilaku baik dapat berhenti saat pengawasan lemah. Tapi, jika nilai integritas telah tertanam, seorang akan sangat kuat menolak penyimpangan, meski tidak ada yang mengawasi.
Di titik inilah andhap asor memiliki fungsi sebagai kekuatan untuk mengendalikan ego. Perilaku koruptif seringnya berkembang saat seseorang merasa berhak memperoleh lebih karena kekuasaan, jabatan dan relasi yang dimilikinya. Andhap asor mengendalikan dan mengajarkan kalau jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengambil hak orang lain. Misal, seorang pejabat publik seharusnya memandang jabatannya sebagai amanah, bukan sebagai ego untuk memperkaya diri.
Andhap asor memiliki urgensi strategis dalam memperkuat integritas bangsa karena menawarkan fondasi moral berupa kerendahan hati, pengendalian diri, penghormatan terhadap sesama, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial. Pembangunan budaya antikorupsi perlu melibatkan kekuatan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat. Andhap asor menjadi salah satu sumber etika yang mengajarkan bahwa jabatan bukanlah alasan untuk meninggikan diri, kekuasaan bukanlah hak untuk mengambil keuntungan pribadi, dan keberhasilan bukanlah pembenaran untuk mengorbankan kepentingan orang lain. Wallahu a’lam.
Daftar Pustaka
Djaetun, HS. Memahami Hakikat Budi Luhur. Jakarta: Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti. 2023.
Ibadurrahman, Moh & Annawiyah. Budaya Andhap Asor Masyarakat Madura Sebagai Transformasi Penanggulangan Perilaku Menyimpang. Sumenep: Jurnal Karaton. 2023.
Tim Penyusun KPK. Modul Integritas untuk Umum. Jakarta: Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 2016.
Triandika, Lulus Sugeng. Nilai Keislaman dalam Corak Motif Batik Pamekasan Madura Melalui Analisis Semiotika. Kediri: Jurnal Mediakita. 2022.
Zubairi, A Dardiri. Rahasia Perempuan Madura, Andhap Asor. Surabaya: Al-Afkar Pers. 2013.


