Minggu, 10 November 2024
Image Slider

Anggaran TPS Desa Tlontoraja Dipangkas Hingga 76 Juta, KPPS Hanya Terima Separuh

PAMEKASAN- Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tlontoraja, Pasean, Pamekasan, mengeluhkan anggaran tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya dicairkan 2.5 Juta oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Uang operasional TPS yang harusnya disalurkan Rp4.454.000 hanya diberikan Rp 2,5 juta kepada KPPS setempat dan tidak ada tambahan apapun usai hari pemungutan dilaksanakan.

Diketahui, Desa Tlontoraja mempunyai 39 TPS, apabila setiap TPS disunat sebesar 1.954.000, maka total anggaran TPS yang dipangkas sebesar Rp. 76.206.000.

Pengakuan beberapa Ketua KPPS yang enggan disebutkan identitasnya, hanya menerima dana Rp 2,5 juta dari PPS setempat, dana tersebut diberikan secara bertahap.

Baca Juga:  Komitmen Teguhkan Aqidah Aswaja dan Menjaga NKRI, Ketua GP Ansor Pamekasan Siap Cetak 6 Ribu Banser

“anggaran untuk KPPS itu diberikan secara bertahap oleh PPS, awalnya hanya 1 juta, kemudian menjelang waktu pemilihan ditambah 1,5 Juta, jadi semuanya 2.5 juta,”ungkapnya kepada thejatim.com, sabtu, 09 Maret 2024.

Anggaran tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan KPPS, karena digunakan untuk kebutuhan konsumsi petugas KPPS dan keamanan, tenda, ATK, kursi, meja dan uang transport petugas yang keluar serta keperluan lainnya.

Baca Juga:  KPPS Tlontoraja hanya terima 2.5 Juta, KPU Pamekasan: Akan Kami Bahas dan Diplenokan

“Jujur, uang Rp 2,5 juta itu memang kurang untuk kebutuhan operasional, namun karena memang tidak ada anggaran lain, maka terpaksa harus sangat irit,” ujarnya.

ia mengaku, sebelumnya tidak mengetahui anggaran operasional KPPS yang sebenarnya, karena tidak ada penjelasan dari PPS saat dikumpulkan untuk pencairan ini.

“kami baru tau anggaran TPS Rp. 4.454.000 usai pemilihan, tepatnya waktu rekap di kecamatan, karena sama sekali tidak ada penjelasan apa-apa dari PPSnya,”ungkapnya.

Ia berharap, PPS segera memberikan penjelasan kepada semua KPPS terkait anggaran TPS tersebut dan mengembalikan semuanya sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ismail: Serba 14, Doa dan Harapan Demokrat Pamekasan untuk Pemilu 2024

“PPS harus memberikan penjelasan masalah ini, karena bagaimanapun itu hak dari KPPS, jika memang diperlukan untuk menempuh jalan lain, KPPS dipastikan siap mengikuti,”ujarnya.

Kemudian, thejatim.com juga melakukan wawancara kepada beberapa KPPS yang lain di desa setempat, ternyata komentarnya sama, hanya diberikan 2,5 juta.

Wartawan thejatim.com telah berusaha mendapatkan keterangan dari Ketua PPS Tlontoraja, Hermanto, namun yang bersangkutan enggan berkomentar, baik melalui pesan singkat maupun telepon seluler.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT