TheJatim.com – Video viral yang menampilkan dugaan praktik pungutan liar oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima memicu reaksi keras dari DPRD Surabaya. Kasus tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya serta pimpinan Satpol PP.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa substansi persoalan tidak terletak pada waktu perekaman video. Menurutnya, fakta dugaan pungli tersebut justru membuka kembali persoalan lama soal integritas aparatur di lapangan.
“Bukan soal video lama atau baru. Ini menunjukkan fakta bahwa praktik pungli masih terjadi dan itu mencederai kepercayaan publik,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu (13/12/2025).

Ia menilai klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus tanggung jawab institusi. Praktik pungli, kata dia, tetap merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Cak Yebe juga menyoroti momentum munculnya video tersebut yang dinilai ironis. Pasalnya, kasus itu mencuat di tengah gencarnya komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam pemberantasan pungli dan korupsi, bahkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Di saat komitmen antikorupsi terus disuarakan, justru muncul tayangan yang menunjukkan praktik sebaliknya. Ini ironi yang harus dijawab dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Menurut Cak Yebe, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Komitmen tersebut harus tercermin dalam sikap dan perilaku aparatur pemerintah, baik ASN maupun non-ASN, dalam keseharian melayani masyarakat.
Ia menegaskan setiap aparatur Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli harus diberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera. Bahkan, ia membuka opsi sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat.
“Kalau terbukti, harus ditindak tegas. Bila perlu sampai pemecatan tidak hormat agar tidak terulang dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujarnya.
Sebaliknya, ia mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi jabatan. Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli dan korupsi.
“Kalau hanya mutasi atau rotasi, kesannya tidak serius. Pemberantasan pungli harus nyata, bukan sekadar jargon,” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Cak Yebe menegaskan pemberantasan pungli merupakan syarat utama untuk membangun aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, lanjutnya, akan terus mengawal komitmen Pemkot Surabaya agar benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Ini soal integritas dan kepercayaan publik. Harus dibuktikan dengan tindakan, bukan cuma bicara,” pungkasnya.


