TheJatim.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota mengevaluasi pelaksanaan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pasalnya, kebijakan ini dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.
Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menuturkan bahwa meskipun niat dari Wali Kota Surabaya sangat baik, namun masih banyak anak yang berkeliaran hingga malam tanpa pengawasan. Bahkan, ia menyaksikan sendiri ada remaja berusia 15 tahun nongkrong hingga larut di warung kopi.
“Kita dukung upaya Pak Wali melindungi anak-anak dari bahaya pergaulan malam, tapi fakta di lapangan beda. Saya lihat sendiri, anak usia 15 tahun masih ngopi malam-malam,” kata Imam saat ditemui, Jumat (5/7/2025).
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak. Namun menurut Imam, pengawasan di sejumlah wilayah masih longgar, terutama di luar jalur protokol.
Ia menilai, patroli atau sweeping gabungan yang digelar Pemkot bersama TNI dan Polri masih bersifat simbolik dan belum menyentuh titik-titik rawan seperti perkampungan padat penduduk, gang kecil, atau warung kopi di pinggir jalan.
“Bukan hanya di jalan besar. Banyak anak yang nongkrong di gang-gang kampung, di warkop pinggiran, itu luput dari pantauan,” tegas politisi NasDem tersebut.
Imam menegaskan bahwa keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada keterlibatan warga. Ia mendorong Satgas RW, orang tua, hingga tokoh masyarakat agar lebih aktif dalam pengawasan lingkungan. Menurutnya, perlindungan anak adalah kerja bersama.
“Kalau cuma mengandalkan patroli dari Pemkot, ya jelas tidak cukup. Ini perlu jadi gerakan bersama. Satgas RW jangan diam, orang tua juga jangan cuek,” ujar Imam.
Lebih dari sekadar razia, pendekatan dalam kebijakan ini menurutnya harus lebih edukatif dan humanis. Imam mengingatkan agar anak-anak yang terjaring tidak hanya dipulangkan begitu saja, melainkan dibina dan diedukasi dengan pendekatan yang tepat.
“Kalau penanganannya represif, bisa-bisa anak-anak ini malah trauma atau justru tambah liar. Perlu ada komunikasi dengan orang tua, pembinaan yang menyentuh sisi psikologis mereka,” tuturnya.
DPRD Surabaya, lanjut Imam, siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar melindungi masa depan generasi muda. Ia berharap Pemkot Surabaya tidak berhenti di aturan di atas kertas, tapi benar-benar hadir hingga ke sudut-sudut kota.