TheJatim.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu diduga masih berlangsung meski telah memasuki bulan suci Ramadan. Kondisi ini memicu sorotan publik karena tempat tersebut tetap beroperasi dengan menghadirkan musik keras serta pemandu lagu hingga larut malam.
Pantauan di lapangan pada Kamis malam (5/3/2026) menunjukkan beberapa warung di kawasan pesisir wilayah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, masih melayani pengunjung seperti hari-hari biasa. Musik terdengar cukup keras dari dalam warung, sementara sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu terlihat menemani para tamu.
Situasi ini dinilai kontras dengan suasana Ramadan yang semestinya lebih kondusif serta menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap malam.
“Setiap malam masih ramai, ada musik juga. Sepertinya belum ada penertiban,” ujarnya singkat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penertiban dari aparat terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
Padahal, setiap Ramadan pemerintah daerah biasanya meningkatkan operasi ketertiban terhadap tempat hiburan malam, warung pangku, maupun aktivitas lain yang dinilai berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyatakan praktik warung remang-remang yang diduga mengarah pada aktivitas asusila harus ditindak tegas tanpa kompromi.
Menurutnya, aktivitas seperti itu tidak dapat dibenarkan, baik saat Ramadan maupun di luar bulan suci.
“Warung remang-remang dengan indikasi praktik asusila wajib diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik saat Ramadan maupun bulan lainnya,” tegas Bang Udin kepada The Jatim, Sabtu (7/3/2026).
Politisi muda Partai Demokrat itu juga mengingatkan aparat wilayah agar tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Bang Udin secara khusus mendorong Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah.
“Saya mendorong camat dan lurah jangan pura-pura buta. Kalau masih dibiarkan, Komisi A DPRD akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Lebih jauh, mantan aktivis PMII itu meminta Satpol PP Kota Surabaya segera melakukan pengecekan lapangan dan menertibkan warung yang terbukti melanggar aturan.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menindak aktivitas yang mengganggu ketertiban publik.
“Saya minta dalam minggu ini harus ada penertiban. Jangan pilih kasih. Libatkan juga Komisi A dan unsur terkait agar prosesnya transparan,” katanya.
Bang Udin juga menegaskan aparat tidak boleh gentar jika menghadapi intimidasi atau tekanan dari pihak tertentu.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik seperti ini hanya akan memperburuk citra penegakan aturan di Kota Surabaya.
“Satpol PP, lurah dan camat harus tegas. Jangan takut ancaman atau premanisme. Kalau tetap dibiarkan, kami di Komisi A akan turun langsung melakukan sidak dan sweeping,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan kemungkinan DPRD mengambil langkah langsung jika aparat tidak bertindak.
“Kalau perlu kami yang mengambil alih tugas itu. Kami juga meminta Wali Kota Surabaya memberi atensi penuh kepada jajaran di bawahnya agar segera bertindak,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, fenomena warung remang-remang di kawasan pesisir Suramadu sendiri bukan isu baru. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut kerap disorot karena diduga menjadi lokasi aktivitas hiburan malam tidak resmi, termasuk praktik warung pangku yang berpotensi melanggar norma sosial dan aturan daerah.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah kota segera melakukan penertiban guna menjaga ketentraman lingkungan, terlebih di tengah suasana Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah dan kehidupan sosial yang lebih tertib.


